Berita Papua, Sentani — Sebanyak 20 kelompok usaha mikro dari Wilayah Pembangunan I, II, III, dan IV Kabupaten Jayapura resmi menuntaskan Pelatihan Kuliner Pembuatan Aneka Kue Berbahan Lokal, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Jayapura ini berlangsung selama tiga hari terhitung sejak 7 Juli 2026 dan melibatkan 57 peserta UMKM.
Penutupan pelatihan yang digelar di lantai 4 Hotel Yudah Sentani itu dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mewakili Bupati Jayapura Yunus Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura menilai pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk menumbuhkan kreativitas sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat kampung.
“Ini adalah bagian pembinaan pemerintah daerah untuk mengembangkan kreativitas dan memberikan dampak kepada semua aspek. Dengan mengolah bahan-bahan dari kampung, potensi lokal yang ada di wilayah ini, kita akan punya produk yang memiliki ciri khas dari Kabupaten Jayapura,” ujar Abdul Rahman Basri.
Pemkab menargetkan produk hasil pelatihan tidak berhenti di tingkat kampung. Ke depan, produk olahan pangan lokal ini didorong untuk masuk ke pertokoan, supermarket, kawasan bandara, hingga pasar ekspor.
“Buktinya sudah ada. Salah satu UMKM kita produknya sudah berlabel dan sudah dikirim ke luar negeri,” ungkapnya.
Agar produk tidak menumpuk dan memiliki rantai pemasaran yang jelas, Pemkab akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk mempermudah akses pemasaran.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab juga akan mengurus perlindungan hukum produk melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kami ingin produk mama-mama ini diakui dan dilindungi, sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi, standar higienis, dan menarik konsumen luas,” imbuhnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, menegaskan bahwa setelah pelatihan, pekerjaan rumah berikutnya adalah membenahi kualitas dan legalitas produk.
“Kalau produknya tidak bagus, tampilannya tidak menarik, pasti mau dipasarkan juga susah,” bebernya.
Selama 3 hari pelatihan, peserta dibekali keterampilan membuat kue yang lebih variatif dan higienis. Pemkab juga menyerahkan bantuan peralatan kepada 20 kelompok agar standar produksi meningkat. Seluruh bantuan peralatan dan pelatihan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.
Namun, untuk masuk ke pasar modern seperti supermarket dan minimarket, produk harus memiliki izin edar. “Sebagian mama-mama bapak-bapak ini masih belum memiliki sertifikasi halal dan PIRT,” ujarnya.
Haryanto mencontohkan Ibu Novilla dari Wilayah IV yang produknya sudah mendapat apresiasi dari tamu mancanegara dan tahun ini PIRT-nya sudah diurus. Syarat utama mengurus PIRT adalah memiliki rumah produksi.
“Bukan harus rumah besar, tapi ada ruangan khusus untuk produksi, terpisah dari dapur rumah tangga,” jelasnya.
Tahun ini, Dinas berencana memberikan bantuan pembangunan rumah produksi. Jika kelompok konsisten, Dinas juga akan membantu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
“Ini penting supaya produk mama-mama ini bisa masuk di supermarket,” pungkas Haryanto.
Dengan pembinaan berkelanjutan, Pemkab Jayapura optimistis olahan pangan lokal bisa naik kelas dari dapur rumah tangga menjadi produk unggulan yang mendongkrak ekonomi kampung hingga daerah.
(Yan Mofu)











