Kabupaten Jayapura

Nikodemus Yaboisembut: Pengukuhan Ondoafi Sabron Yaru Bukan Soal Jabatan, Tapi Memulihkan Wibawa Kampung

0
×

Nikodemus Yaboisembut: Pengukuhan Ondoafi Sabron Yaru Bukan Soal Jabatan, Tapi Memulihkan Wibawa Kampung

Sebarkan artikel ini
Ondoafi Kampung Sabron Yaru, Nikodemus Yaboisembut. Ondoafi, Tokoh Adat, Nikodemus Yaboisembut, Kampung Sabron Yaru

Berita Papua, Sentani — Di tengah hiruk-pikuk tudingan “Ondoafi Palsu” di media sosial, Nikodemus Yaboisembut memilih buka suara. Baginya, pengukuhan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 09.00 WIT bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya mengembalikan marwah dan arah pembangunan Kampung Sabron Yaru yang selama ini terabaikan.

Pernyataan itu disampaikan Nikodemus saat ditemui wartawan di sebuah kafe di Sentani, Rabu (1/7/2026).

Nikodemus menegaskan pengukuhannya sah secara adat, disaksikan Kepala Suku melalui ritual Gantung Noken dan Pasang Burung Kuning. Acara dihadiri sekitar 50 warga dan ditutup pukul 10.00 WIT dengan berita acara resmi.

Ia membantah ucapan “FY” dan juga narasi yang dibuat di media sosial yang menyebut pelantikan dilakukan jam 06.00 WIT itu tidak ada.

“ Tapi tepatnya kegiatan resmi dan sah itu pukul 09.00 WIT itu yang benar. Ada banyak saksi. Tidak ada pengukuhan lain jam 6 pagi. Jadi pengukuhan ini tidak bisa dikatakan palsu,” tegasnya.

Menurutnya, ia tidak “mencuri jabatan”. Jabatan Ondoafi adalah warisan. Ayahnya diangkat pada 1938 oleh tua-tua adat di Kampung Naoja, dan dikukuhkan lagi 1965 di Kampung Dabe, Sabron Yaru. Setelah kakaknya, Andrias, wafat, jabatan diambil alih pihak lain tanpa musyawarah dengan keturunan sah.

“Saya sudah menjalankan tugas sebagai pembicara Ondoafi selama 15 tahun sejak 2009. Tiba-tiba 2022 saya dilarang masuk barisan Ondoafi. Padahal saya pemadam api di kampung,” ujarnya.

Merasa nama baik dicemarkan di grup WhatsApp, Nikodemus menantang “FY” untuk bertanggung jawab. Ia memberi dua pilihan: tarik pernyataan dan klarifikasi di media sosial, atau hadapi proses hukum.

Secara adat, ia menuntut pelaku menangkap babi dan membayar denda Rp100 juta sebagai bentuk permintaan maaf.

“Kalau tidak, saya akan lanjutkan ke ranah pengadilan. Kami tidak merampas. Orang tua saya diangkat dan disaksikan kepala suku dan tua-tua adat,” katanya.

Ia juga memastikan proses administrasi lengkap. Surat izin keramaian sudah dibuat ke Kapolres, dan Kapolsek yang datang menyatakan acara resmi dan sudah selesai.

Dibalik polemik, ada keresahan mendalam. Nikodemus menyebut Kampung Sabron Yaru dijuluki “kampung merah” karena minim pembangunan, anak-anak terlantar, dan banyak pemuda terjerumus miras dan narkoba.

“Karena kampung ini hilang sosok pimpinan. Mudah-mudahan Tuhan sayang, saya naik dan kita bersama akan membuat perubahan,” ucapnya.

Untuk itu ia mengusung tema “Manusia Utuh”. Maknanya sederhana: membangun manusia yang tangannya bisa kerja, kakinya bisa melangkah, dan hidupnya sejahtera.

“Kami akan bersekutu dengan pemerintah, gereja, masyarakat adat, TNI Polri untuk membangun kampung,” jelasnya.

Ia juga mengimbau untuk tidak mencampur urusan adat dengan politik.

“Kamu boleh urus Papua Merdeka. Tapi jangan campur urusan adat. Biarlah urusan adat lepas kepada saya,” pungkasnya.

(Yan Mofu)