Berita Papua, Sentani – Kepala Distrik Unurum Guay, Jefry Bouway, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menuding dirinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kepala kampung untuk rekomendasi pencairan dana kampung.
Klarifikasi disampaikan Bouway kepada wartawan di Sentani, Selasa (13/10/2026), menyusul pemberitaan oleh oknum berinisial KH.
“Saya merasa dirugikan dan nama baik saya dicemarkan. Padahal sebelum berita itu muncul, saya sudah klarifikasi ke yang bersangkutan,” tegas Jefry.
Jefry menjelaskan, dana yang dipersoalkan sebesar Rp10 juta merupakan kontribusi untuk dua kegiatan resmi, dengan rincian Rp5 juta untuk perayaan HUT RI dan Rp5 juta untuk Festival Budaya.
“Dana itu diberikan ke distrik dalam rangka menunjang dua agenda tersebut. Ada bukti penerimaan, ada dokumentasi siapa yang menerima, ada kwitansi dan dijelaskan peruntukannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Distrik Unurum Guay, melainkan berlaku di 19 distrik se-Kabupaten Jayapura sesuai arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan sudah berjalan beberapa tahun atas dasar kesepakatan bersama.
“Kami lakukan atas dasar kesepakatan bersama dan sesuai petunjuk DPMK. Dana ini dipakai jelas untuk kegiatan itu dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Terkait isu meminta imbalan saat menerbitkan rekomendasi dana kampung, Jefry membantah keras.
“Sama sekali saya tidak pernah minta, kepala kampung kasih saya uang baru saya kasih rekomendasi, tidak pernah ada seperti itu. Sepanjang kepala kampung kerja sesuai peruntukan, penyerapannya sesuai, laporannya lengkap, setelah kami verifikasi lengkap, maka kami kasih rekomendasi,” tegasnya.
Ia mempersilakan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada enam kepala kampung di wilayahnya.
“Jangan tanya satu, tanya semua enam kepala kampung. Kalau ada saya minta uang rekomendasi, silakan mereka jujur sampaikan,” tantangnya.
Merasa dirugikan, Jefry menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Secara pribadi saya akan buat laporan polisi, karena saya punya bukti lengkap. Saya juga akan laporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jayapura,” katanya.
Menurutnya, informasi yang disampaikan saat reses anggota DPRD berasal dari satu kepala kampung dan tidak sesuai kondisi di lapangan. Padahal ia sudah menjelaskan secara detail sebelum berita dinaikkan.
“Pagi sebelum berita naik, dia sudah konfirmasi ke saya, saya sudah jelaskan semua, bukti chat masih ada di saya. Tapi kenapa tetap dinaikkan beritanya? Saya merasa ini ada yang bermain,” pungkasnya./
Pernyataan Jefry diperkuat oleh Kepala Kampung Sawe Suma, Yotam Barbu. Ia membantah adanya praktik bayar-membayar rekomendasi di Distrik Unurum Guay.
“Untuk rekomendasi, saya sebagai Kepala Kampung Sawe Suma, hal itu tidak pernah dilakukan oleh Pak Distrik bahwa rekomendasi beliau tanda tangan kami harus kasih upah. Itu tidak pernah terjadi,” tegas Yotam.
Yotam menceritakan, dalam reses tersebut awalnya anggota dewan menyampaikan pesan agar masyarakat tidak menjual tanah. Setelah itu muncul pertanyaan dari masyarakat dan Ondoafi terkait keaktifan kepala distrik.
Ia juga meluruskan soal pinjam-meminjam pribadi. “Kalau saya pribadi mungkin pinjam dari Bapak Distrik satu juta, harus dikembalikan karena itu wajib. Itu hal biasa. Bukan yang seperti rekomendasi terus dibayar-bayar itu, tidak ada,” jelasnya.
Terkait dana Rp10 juta, Yotam membenarkan itu untuk kegiatan resmi dan berlaku di semua distrik.
“Itu dana kegiatan yang dicairkan di Bank Papua. Itu bukan hanya terjadi di satu distrik, 19 distrik semua seperti itu, memang arahannya dari DPMK dan Bupati,” ujarnya. Setiap penyerahan, kata dia, selalu difoto untuk lampiran pertanggungjawaban dan hanya dilakukan satu kali untuk kegiatan tersebut.
Ia menyatakan siap mendampingi kepala distrik jika laporan hukum dilayangkan.
“Yang dicemarkan kan Bapak Distrik. Saya secara pribadi sebagai Kepala Kampung Sawe Suma siap saja untuk mendampingi, karena tidak pernah terjadi hal-hal seperti itu,” tutupnya.
(Yan Mofu)











