Kabupaten Jayapura

Ketua PGRI Jayapura Ingatkan PIP Tak Boleh Cair Kolektif, Rawan Digelapkan Kepala Sekolah

0
×

Ketua PGRI Jayapura Ingatkan PIP Tak Boleh Cair Kolektif, Rawan Digelapkan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Grace Mehue.

Berita Papua, Sentani — Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Grace Mehue, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif, Rabu (14/10/2026) Menurutnya, pencairan kolektif sangat berbahaya dan rawan diselewengkan.

Grace menegaskan mekanisme PIP yang benar adalah pencairan individual oleh masing-masing siswa. Rekening atas nama anak dan keterangannya pun berbeda-beda.

“Ada data yang harus kita sampaikan kepada pihak bank untuk diaktivasi, ada data dari kementerian yang harus dipegang sekolah. Kita harus aktif koordinasi dengan pihak bank untuk tahu sejauh mana hak anak ini diterima,” ujar Grace kepada beritapapua.co.

Ia menjelaskan, sekolah seharusnya hanya memberikan rekomendasi setelah melakukan konfirmasi ke bank terkait status rekening siswa.

“Untuk sekolah-sekolah di wilayah perkotaan, itu sebenarnya tidak boleh mengambil secara kolektif. Kita memberikan rekomendasi saja kepada anak itu pun setelah kita konfirmasi dengan bank dulu,” tegasnya.

Namun fakta di lapangan, masih ada wilayah yang mencairkan dana PIP secara kolektif melalui rekomendasi kepala sekolah. Modus inilah yang kerap bermasalah.

“Yang mengambil secara kolektif ini yang sangat berbahaya. Itu biasanya tidak sampai di tangan anak. Kadang dia menguap di tangan kepala sekolah. Entah kemana,” ungkapnya.

Grace mengungkapkan, PGRI baru-baru ini menangani satu kasus PIP di salah satu sekolah yang cukup jauh dari perkotaan. Kepala sekolah diduga menggelapkan dana PIP hingga sembilan bulan dan mengintimidasi guru yang melapor.

“PGRI turun sampai di tempat. Di hadapan PGRI memang masih putar, tapi PGRI tetap telusuri sampai dia mengaku bahwa memang dia sudah ambil. Pengakuan itu di depan guru-guru. Sudah diterima kepala sekolah melalui oknum yang diberi kuasa, hanya tidak dibagi. Jaraknya sudah sembilan bulan,” jelasnya.

Kasus itu belum selesai meski sudah dimediasi PGRI. Dana tak kunjung sampai ke orang tua, dan kini sudah dilaporkan ke polisi.

“Guru yang melapor diintimidasi bahkan sampai kinerjanya terganggu, sampai hak TPG-nya tiga bulan tidak dapat. Padahal kesalahan ada di kepala sekolah. Seakan-akan ada perlindungan sepihak dari dinas,” kata Grace.

Ia menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura kurang jeli dan tidak memperhatikan korban dengan baik.

Grace memastikan bukti pengakuan, data PGRI, dan berita acara sudah dikantongi dan akan menjadi dokumen untuk proses hukum.

“Kami di PGRI ini mengurus perlindungan guru, baik kepala sekolah maupun guru. Tapi kalau yang sudah terlalu menyeleweng dan tidak mau mendengarkan kami, kami biarkan. Akan diselesaikan dengan cara apapun oleh korban. Itu hak korban. Kami hanya mendampingi,” tegasnya.

Ia pun mengimbau semua sekolah tidak mengambil PIP secara kolektif.

“Kalau bicara PIP tidak boleh diambil secara kolektif karena rawan. Ketika diambil secara kolektif, banyak kepala sekolah itu tergiur. Ini adalah bagian dari anggaran negara yang diperuntukkan kepada anak-anak. Itu hak anak,” pungkasnya.

Grace menegaskan PGRI akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari orang tua atau guru disertai bukti lengkap, baik di kota maupun di pedalaman.

“Yang penting ada pengaduan. Saya akan mengambil langkah yang sama seperti saya lakukan di sekolah yang ada di tengah hutan sana. Yang penting perlindungan terhadap hak anak yang diberikan oleh negara,” pungkasnya.

(Yan Mofu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *