BeritaPapua.co, Jayapura — “Ini adalah anugerah dari Tuhan tetapi juga, tentunya merupakan amanah dari negara melalui kewenangan bapak Presiden dan bapak Mendagri untuk mempercayakan kami kembali sebagai penjabat Bupati di kabupaten Sarmi.”
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sarmi, Markus O Mansnembra setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri diserahkan oleh Plh Gubernur, Ridwan Rumasukun di Kantor Gubernur Papua, Jumat (26/5/23).
Pj Bupati mengatakan, sesuai regulasi dalam melaksanakan tugas 1 tahun pemerintahan, setiap penjabat akan di evaluasi kinerjanya setiap 3 bulan sekali, namun dirinya mengucap syukur ditunjuk kembali memimpin Sarmi.
Sebab dirinya mengakui, melalui evaluasi 3 aspek capaian yakni Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, pemerintah kembali mempercayakan dirinya dengan menyerahkan SK perpanjangan jabatan tersebut.
“Tentunya ini sebuah kepercayaan dari pemerintah pusat kepada kami,” ujarnya.
Mansnembra berharap, capaian yang telah dilakukan selama ini bersama pihak DPR, stakeholder maupun masyarakat di kota ombak Sarmi akan lebih ditingkatkan lagi.
“Namun cukup banyak tantangan yang kita hadapi kedepan tetapi dengan sinergitas yang kita lakukan tentunya segala sesuatu bisa kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Pj Bupati Markus juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden dan Mendagri dirinya diberikan tanggung jawab serius dalam mensukseskan Pemilu 2024 serta tugas-tugas rutin dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Sehingga khusus untuk 2 tugas ini menjadi prioritas kami untuk terus menjalankan tugas sebagai penjabat Bupati,” imbuhnya.
(Renaldo Tulak)











