Pemerintahan

DPR Papua Buka Pembahasan Perubahan APBD 2024

148
×

DPR Papua Buka Pembahasan Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Tampak rapat Paripurna penetapan Raperdasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 sementara berlangsung.

Berita Papua, Jayapura — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang DPRap pada Selasa (13/8/24). Dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRP, MRP, Forkompinda Papua, Ketua pengadilan tinggi Papua, BPK RI, BPKP Provinsi Papua, Sekda Papua, para asisten Sekda, para pimpinan OPD, dan pejabat fungsional Ahli madya di lingkungan pemerintah provinsi Papua serta para pimpinan tokoh agama, masyarakat, perempuan, pemuda dan jurnalis.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD ini dilakukan sesuai amanat Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Lanjut kata dia, perubahan ini mencakup penyesuaian terkait perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta kondisi darurat atau luar biasa.

Dia menjelaskan bahwa, dalam perubahan APBD 2024 ini, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp304,96 miliar menjadi Rp3,04 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp1,24 triliun menjadi Rp4,25 triliun. Akibatnya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp1,21 triliun.

“Untuk menutupi defisit ini, Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,25 triliun, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pencairan dana cadangan,” jelas Jhony.

Sebelumnya, DPR Papua dan Pj Gubernur Papua telah menandatangani persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Jhony menghimbau kepada seluruh alat kelengkapan Dewan, Fraksi, dan Kelompok Khusus DPR Papua untuk melakukan kajian pembahasan secara sungguh-sungguh terhadap Perubahan APBD 2024 ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan dan persetujuan Perubahan APBD 2024 Provinsi Papua.

Sementara itu, mewakili Pemprov Papua, Sekda Ridwan Rumasukun memaparkan, bahwa total APBD semula sebesar Rp3,024 triliun berubah menjadi Rp4,295 triliun. Anggaran Pendapatan meningkat 11,13% dari Rp2,739 triliun menjadi Rp3,044 triliun, sementara Anggaran Belanja naik 41,43% dari Rp3,099 triliun menjadi Rp4,255 triliun.

“Perubahan ini didasari oleh beberapa pertimbangan, termasuk perbedaan asumsi dengan Kebijakan Umum APBD sebelumnya dan program prioritas yang bersifat penting dan mendesak,” ujarnya.

Lanjut kata Rumasukun, pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat 21,35% menjadi Rp686,10 miliar. Pendapatan Transfer juga diproyeksikan naik 8,51% menjadi Rp2,357 triliun.

Dalam rancangan ini, dia juga menyampaikan, belanja daerah difokuskan pada kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat, serta berorientasi pada manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. Prioritas diberikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Kami menghadapi kondisi yang tidak mudah, di mana kebutuhan belanja cukup besar namun dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah,” tambahnya.

RAPBD-P 2024 ini akan mengalami defisit sebesar Rp941,66 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp966,66 miliar.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *