Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan pengukuran aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) berupa aset tower Gardu Induk (GI) yang berlokasi di Kampung Asyaman. Kegiatan pada 23 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari upaya mendukung pendataan dan penataan administrasi pertanahan atas aset milik negara.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh staf Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, dengan didampingi sejumlah staf PT PLN (Persero) serta warga setempat. Kehadiran para pihak dalam kegiatan tersebut turut mendukung kelancaran proses pengukuran dan koordinasi di lapangan.
Melalui kegiatan itu, data dan informasi mengenai lokasi serta batas-batas bidang tanah diharapkan diperoleh lebih akurat sebagai bahan pendukung administrasi aset PT PLN (Persero). Koordinasi antara Kantor Pertanahan, pihak PLN, dan masyarakat setempat juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib.
Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom terus berkomitmen mendukung penataan dan pengelolaan aset melalui kegiatan survei dan pemetaan yang profesional, teliti, serta sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.
(Redaksi)











