Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom melaksanakan Rapat Gelar Akhir bersama stakeholder terkait dalam rangka tindak lanjut penanganan Operasi Sengketa Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 14 Oktober 2026 itu menjadi bagian dari upaya koordinasi dan evaluasi penanganan sengketa pertanahan guna memastikan setiap tahapan tindak lanjut dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, Daniel A. Koromath, S.E., M.Si., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wawan W. Dewajanto, S.H., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ferdi Alifisnura, S.H. Kegiatan ini turut melibatkan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas perkembangan serta langkah tindak lanjut atas penanganan sengketa yang menjadi target operasi tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan informasi, evaluasi hasil penanganan, serta koordinasi antarinstansi dalam menentukan langkah penyelesaian selanjutnya. Keterlibatan para pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh terhadap permasalahan yang ditangani, dengan tetap mengedepankan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui rapat gelar akhir ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam penanganan sengketa pertanahan. Diharapkan, setiap tindak lanjut dapat dilaksanakan secara terarah, objektif, dan akuntabel demi mendukung terciptanya kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Keerom.
(Redaksi)











