Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom mengajak masyarakat memanfaatkan program MasNya ATR/BPN (Masyarakat Tanya kepada ATR/BPN) sebagai sarana memperoleh informasi dan konsultasi terkait pelayanan pertanahan secara daring.
Program yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai berbagai layanan pertanahan, sekaligus menjawab pertanyaan dan konsultasi secara langsung melalui platform digital.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, program MasNya ATR/BPN mulai tayang pada 1 Oktober 2026 melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN.
Layanan siaran langsung atau TikTok Live tersebut berlangsung setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan seputar pelayanan pertanahan, mulai dari prosedur pengurusan sertifikat tanah, biaya layanan, waktu penyelesaian, hingga tata cara pengurusan sertifikat tanah.
Kehadiran program tersebut diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan Kementerian ATR/BPN dalam memperoleh informasi yang mudah diakses, cepat, serta transparan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom juga mengajak seluruh masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Keerom, tetapi di seluruh Indonesia, untuk memanfaatkan fasilitas konsultasi tersebut.
Program MasNya ATR/BPN menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, sehingga masyarakat dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai persoalan pertanahan tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.
Dengan mengusung semangat pelayanan yang profesional dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom berharap masyarakat semakin memahami prosedur dan ketentuan pelayanan pertanahan serta dapat memanfaatkan layanan informasi yang telah disediakan pemerintah.
Jangan ragu bertanya. MasNya ATR/BPN siap membantu masyarakat mendapatkan informasi seputar layanan pertanahan.
(Redaksi)











