Politik

Tudingan Pengusaha Lokal Terhadap DPRD Soal Pokir Dinilai Sarat Kepentingan

127
×

Tudingan Pengusaha Lokal Terhadap DPRD Soal Pokir Dinilai Sarat Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Tampak beberapa pengusaha saat memberikan keterangan pers kepada warta di Kota Sentani

BeritaPapua.co, Sentani — Tudingan pengusaha lokal terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura soal intervensi proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) yang kemudiaan berdampak terjadinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dinilai sarat dengan kepentingan.

“Intinya bahwa, tudingan terhadap dewan soal Pokir tidak sepenuhnya dilakukan oleh seluruh pengusaha lokal tetapi hanya oleh sekelompok pengusaha,” ujar salah satu pengusaha lokal asli Kabupaten Jayapura, Haris Kreuta kepada wartawan di Kota Sentani, Jumat (25/02/2022) siang.

Dikatakan, berdasarkan pengamatannya, RDP di DPRD Kabupaten Jayapura yang melibatkan OPD, Gapensi dan sekelompok pengusaha lokal kemarin itu sudah bagus, hanya saja, Haris melihat ada kepentingan pribadi yang dibawa masuk dalam pertemuan tersebut.

Kenapa ia menyebut ada kepentingan, karena dalam rapat tersebut pengusaha yang hadir mendiskreditkan kurang-lebih 3 oknum anggota dewan yang notabene ketiga anggota dewan tersebut adalah juga sebagai Orang Asli Papua (OAP) asli Kabupaten Jayapura.

Padahal, lanjut Kreutha, ketiga anggota dewan tersebut adalah wakil rakyat yang telah dipilih dan duduk di kursi dewan sebagai penyambung aspirasi rakyat. Tetapi nyatanya, kemudian di diskreditkan oleh beberapa pribadi pengusaha dalam pertemuan RDM kemarin.

“Soal Pokir itu ketentuannya sudah sangat jelas. Dewan yang mempunyai hak untuk mengusulkan proyek ke OPD berdasarkan aspirasi masyarakat, jadi tidak ada yang salah. Namun dalam pelaksanaannya jika terjadi kesalahpahaman seperti yang sudah terjadi, maka hendaknya itu dikomunikasikan secara baik antara DPRD, Eksekutif dan kawan-kawan pengusaha supaya ada jalan keluar, bukannya langsung dimediakan,” tandasnya.

Senada dengan Haris, pengusaha lokal lainya, Arwin Plice Yokhu menegaskan, Pokir itu mekanismenya di DPRD yang mana anggotanya turun ke masyarakat di masa reses dengan menjaring aspirasi masyarakat  dan hasil jaring aspirasi itu yang kemudian diusulkan ke OPD untuk di masukkan dalam pengusulan proyek.

Arwin menjelaskan, setelah pengusulan proyek oleh seorang anggota dewan melalui mekanisme Pokir di terima dan masuk dalam program OPD maka selanjutnya anggota dewan tersebut bertanggungjawab juga mengkawal dan mengawasi program yang diusulkannya tersebut benar-benar dikerjakan.

“Jadi saya rasa soal Pokir itu memang menjadi bagian dari dewan. Jadi saya harap, kita dengan kita jangan baku sikut, mari jika mau di dunia kontraktor kita bersaing dengan sehat dan tidak saling menjatuhkan. Apalagi menjatuhkan DPRD, karena mereka ada di sana karena suara kita, suara rakyat sehingga jika kita menjatuhkan DRPD sama saja kita menjatuhkan rakyat,” pungkas Yokhu.

(YFT)