Politik

Didimus Yahuli: KPU Yahukimo Pakai Surat Abal-abal Kepala Suku Hilangkan Suara Paslon DYEM di 3 Distrik

991
×

Didimus Yahuli: KPU Yahukimo Pakai Surat Abal-abal Kepala Suku Hilangkan Suara Paslon DYEM di 3 Distrik

Sebarkan artikel ini
Calon Bupati Yahukimo nomor urut 1, Didimus Yahuli.

Berita Papua, Jayapura — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo diduga kerjasama pasangan nomor urut 2, Yosep Payage – Mari Mirin (YOMA) untuk merampok ribuan suara pasangan Didimus Yahuli – Esau Miran di tiga Distrik saat pleno di tingkat KPU, Sabtu (30/11/2024).

Calon Bupati Yahukimo nomor urut 1, Didimus Yahuli, menyebut KPU melakukan skenario untuk menghilangkan suara pasangan DYEM di Distrik Duram, Korupun dan Sela.

“KPU Yahukimo Pakai Surat Abal-abal Kepala Suku Hilangkan Suara Paslon DYEM di 3 Distrik,” kata calon Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, dalam keterangan pers, Minggu (1/12/2024).

Dijelaskan, sesuai kesepakatan bersama tanggal 20 November bahwa pasca pemungutan suara, logistik dan kotak suara dari tingkat PPD tiba di bandara dekat langsung dikawal oleh keamanan menggunakan mobil bagian logistik menuju kantor KPU.

Setibanya di kantor KPU, kata Didimus, PPD melaporkan kemudian mengeluarkan berita acara C hasil dan Ketua PPD langsung baca hasil rekapitulasi untuk pleno.

“Ya, jadi prosedur ini sudah disepakati oleh pihak keamanan Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Didimus Yahuli – Esau Miran (DYEM) maupun pasangan nomor urut 2, Yosep Payage – Mari Mirin (YOMA),” ungkapnya.

Namun, ujar Didimus, kenyataan yang terjadi adalah pertama mereka (massa YOMA) bikin tenda di pintu masuk kantor KPU kemudian kumpul massa untuk menekan komisioner KPU.

“Kemudian KPU sangat takut padahal keamanan sangat lengkap ada TNI-Polri, Marinir semua lengkap dan mengawal proses Pilkada di Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.

“Tetapi karena alasan kepala suku, tokoh intelektual, pendeta dan segala macam yang menekan atau membawa aspirasi di KPU untuk suara dari Distrik Kimyal itu tidak boleh dikasih ke pasangan nomor urut 2 Didimus Yahuli – Esau (DYEM) harus kosong,” sambung Didimus.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat KPU langsung langsung kosongkan suara pasangan nomor urut 1 DYEM.

“Padahal kami DYEM punya suara di Duram 2.000, Sela 3.000 suara, Korupun 1.000 suara lebih itu mereka (KPU) hilangkan begitu saja hanya karena surat kepala suku yang abal-abal Itukan murni kejahatan,” tegasnya.

Aksi mafia yang dilakukan KPU tidak diterima pasangan nomor urut 1, Didimus Yahuli – Esau Miran dan mendesak KPU Provinsi Papua Pegunungan ambil alih proses pleno rekapitulasi.

“Itu yang saya tidak terima, kecuali kita tidak di kasih suara oleh masyarakat di lapangan itu kami sangat apresiasi dan menghargai karena tanpa suara yang dihilangkan itu pun kami sudah unggul,” ujar Didimus.

“Tetapi ada suara yang sudah dikasih satupun tidak boleh diambil karena itu penghargaan masyarakat untuk pasangan Didimus Yahuli – Esau Miran bekerja melayani masyarakat selama 5 tahun ke depan,” sambungnya.

Calon Bupati petahana juga mengingatkan KPU untuk melaksanakan PKPU dan tidak boleh melaksanakan peraturan tambahan, peraturan abal-abal yang bikin di jalan atas nama kepala suku, intelektual karena menghambat proses pleno rekapitulasi itu kapan selesai.

“Jadi tidak boleh merusak demokrasi, kapan demokrasi ditegakkan, kapan keadilan ditegakkan, lalu bagaimana kita mewariskan kebenaran di negeri ini anak cucu kita susah kalau model peralihan suara di tingkat KPU,” tegasnya.

Ditegaskan, tindakan KPU merampok suara paslon DYEM ini murni kejahatan yang sangat buruk sekali karena KPU itu penyelenggara yang merupakan suara negara pada level yang tinggi.

“Kalau terjadi di PPS PPD di pedalaman itu kita menganggap masa bodoh tapi ini terjadi di tingkat KPU,” katanya.

“Jadi, saya kecewa dengan kemarin KPU membiarkan 3 Distrik suara kami dicuri sekarang mereka lagi berjuang untuk satu Distrik lagi,” sambungnya.

Keadaan ini, tegas Didimus,  kalau dibiarkan lebih buruk dan seperti KPU tidak ada gigi dan dibiarkan begitu Bawaslu juga sama, mestinya Bawaslu tegas dan hentikan kegiatan KPU yang merugikan Pasangan calon.

“Saya sudah 20 tahun jadi anggota DPR di Kabupaten Yahukimo sudah melihat kondisi seperti begini saya lihat lebih buruk dari Pilkada Pilkada sebelumnya,” pungkasnya.

(Redaksi)