Berita Papua, Jayapura — Penjabat (PJ) Gubernur Papua, Agus Fatoni, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menganggarkan seluruh biaya yang diperlukan untuk pelantikan sebelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Pernyataan ini disampaikan Fatoni usai membacakan jawaban pemerintah terhadap tanggapan umum fraksi-fraksi di DPRP pada Sidang Paripurna DPR Papua, Jumat malam (18/9/2025).
Menurut Fatoni, Penganggaran tersebut telah masuk dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Ia menekankan bahwa meskipun penjadwalan pelantikan merupakan kewenangan DPRD, pihak eksekutif telah memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendanaan.
“Terkait dengan pelantikan 11 anggota DPRP dari pengangkatan, itu merupakan kewenangan DPRD untuk menjadwalkan. Dari sisi anggaran, tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk menganggarkan seluruh kegiatan yang ada di DPRP, termasuk juga terkait dengan pengangkatan 11 anggota DPRD ini,” ujar Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni memastikan bahwa anggaran untuk kegiatan tersebut telah diantisipasi.
“Sudah dianggarkan dari pemerintah provinsi Papua. Di anggaran perubahan ini sudah dianggarkan. Di perubahannya sudah ada,” tegasnya.
Meski demikian, Fatoni mengaku tidak hafal detail nilai anggaran yang dialokasikan.
Ia menambahkan bahwa setiap pengeluaran untuk kegiatan tersebut harus dilandasi dengan peraturan yang berlaku.
“Saya nggak hafal nilainya ya. Untuk kegiatan-kegiatan kan harus ditunjang dengan aturan,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)