Berita Papua, Jayapura — Kepolisian Sektor Muara Tami, Polresta Jayapura Kota, mengembalikan 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat kepada pemilik sah, Senin (8/6/2026) siang.
Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk pemulihan hak korban atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami, IPDA David Y. Achab bersama sejumlah personel di Mapolsek Muara Tami. Proses berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 13.20 WIT.
Ke-2 unit motor yang dikembalikan adalah sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam dan putih-hitam. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan sebagai barang bukti setelah berhasil dilacak oleh jajaran Polresta Jayapura Kota.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Hetika Okte Iriahni, warga Distrik Heram. Ia kehilangan sepeda motornya pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di Jalan Poros Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Korban baru menyadari motornya hilang saat terbangun pada pagi hari. Setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya, korban melihat dua orang pelaku diduga melakukan pencurian, sementara satu orang lainnya menunggu di depan lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Tami.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Tami melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain:
Menerima dan memverifikasi laporan korban, memeriksa saksi korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendalami rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota.
Koordinasi dengan Polresta berhasil membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti ke-2 unit sepeda motor tersebut dari tangan pelaku atau pihak lain yang tidak berhak.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami, AKP Guntur A. Napitupulu, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap para pelaku sehingga dapat menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ujar Kapolsek.
Meskipun barang bukti telah dikembalikan kepada korban, identitas para pelaku (tiga orang yang terekam CCTV) masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku yang masih buron.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
(Renaldo Tulak)











