Kriminal

Polisi Tangkap Warga PNG di Jayapura, Sita 1,5 Kg Ganja di Kos-kosan

0
×

Polisi Tangkap Warga PNG di Jayapura, Sita 1,5 Kg Ganja di Kos-kosan

Sebarkan artikel ini
Tampak bungkusan paket ganja yang berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) bersama barang bukti ganja seberat 1,5 kilogram di sebuah rumah kos kawasan Kampwolker Perumnas III Waena, Distrik Heram, Jumat (15/5/2026) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIT. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya warga PNG yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke lokasi kos tersebut.

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial JP (40) beserta barang bukti dalam penggerebekan.

Polisi menyita 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, tujuh paket plastik bening ukuran sedang, serta satu paket plastik bening ukuran besar. Total berat seluruh barang bukti mencapai 1,5 kilogram.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Febry.

Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkas Kapolresta.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan Kota Jayapura dari bahaya narkotika.

(Renaldo Tulak)