Berita Papua, Jayapura — Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama jajaran Polsek Jayapura Selatan, Heram, dan Muara Tami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Distrik Abepura.
1 orang pelaku berinisial AN (23) serta 8 unit sepeda motor diamankan dalam operasi pada Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor polisi PA 5381 DA.
Korban memarkir kendaraannya di teras rumah Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura, pada Selasa dini hari (17/3/2026). Saat itu, motor dalam kondisi terkunci stang. Namun, saat korban bangun pagi, motor sudah hilang.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Frederickus W. A Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan bahwa tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Kami menerima laporan polisi dan informasi lapangan, lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim bergerak cepat dan mengamankan AN di wilayah Jayapura Selatan. Pelaku diketahui merupakan warga Distrik Heram, Kota Jayapura.
Dalam pengembangan kasus, petugas tidak hanya menemukan barang bukti motor milik korban, tetapi juga delapan unit kendaraan lain yang diduga hasil kejahatan. Delapan motor tersebut terdiri dari beberapa unit Honda Beat dan Honda CB 150 dengan nomor rangka serta nomor mesin yang berbeda-beda.
“Penyidik saat ini masih menelusuri kepemilikan delapan unit motor tersebut dan mencocokkannya dengan laporan polisi yang masuk di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota maupun jajaran,” jelas AKP Alamsyah.
Berdasarkan pendalaman sementara, pelaku AN juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor lain yang sebelumnya ditangani Polsek Jayapura Selatan.
“Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi pencurian lainnya,” pungkas Kasat Reskrim.
(Renaldo Tulak)











