Berita Papua, Sentani — Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Venue Cricket Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) dini hari sekitar pukul 05.14 WIT di kawasan BTN Kolam Doyo Baru, Distrik Waibu.
Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku berinisial KE (33), yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tembaga milik Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua di area Venue Cricket Kampung Bambar.
“Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di BTN Kolam Doyo Baru. Setelah dilakukan observasi dan strategi penangkapan, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di depan Gereja GKI Diaspora. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota,” ujar AKP Axel Panggabean, Sabtu (20/6/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian maupun hasil kejahatan, antara lain:
· Kabel tembaga warna hitam sepanjang kurang lebih 5 meter
· 1 gulung kabel besar warna hitam
· 1 buah sekop panjang
· 1 buah gergaji besi
· 1 buah linggis
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian kabel di Venue Cricket sebanyak dua kali. Pelaku mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan secara berkelompok dengan pembagian tugas, di mana sebagian pelaku bertugas memantau situasi dan sebagian lainnya melakukan penggalian serta pemotongan kabel. Aksi tersebut umumnya dilakukan pada dini hari antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIT.
Pelaku juga mengaku hasil pencurian berupa kabel tembaga dijual ke beberapa pengepul besi tua di wilayah Sentani. Keterangan tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam jaringan pencurian tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura masih terus melakukan pengembangan guna memburu para terduga pelaku lainnya yang namanya disebutkan dalam hasil interogasi.
(Yan Mofu)











