Papua

Gubernur Papua Minta Maaf dan Pastikan Ganti Rugi Rompong Nelayan

0
×

Gubernur Papua Minta Maaf dan Pastikan Ganti Rugi Rompong Nelayan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua, Mathius Fakhiri saat memberikan keterangan pers di Kantor Pertamina Wilayah Maluku Papua di Dok VII, Jayapura.

Berita Papua, Jayapura — Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, secara resmi meminta maaf kepada masyarakat nelayan atas dampak operasi survei seismik yang menyebabkan kerusakan pada rompong (rumpon) tradisional mereka.

Ia memastikan seluruh kerugian akan diganti sesuai dengan klasifikasi ukuran rompong yang telah diverifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Fakhiri usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pertamina Wilayah Maluku Papua di Dok VII, Jayapura, pada Selasa (17/3/2026).

“Saya minta maaf kepada semua masyarakat nelayan. Saya langsung panggil Kepala Dinas SDM, Kepala Dinas Perikanan, termasuk teman-teman dari BP MIGAS yang datang dari Kementerian. Kami berdiskusi,” ujar Gubernur Fakhiri kepada awak media.

Orang nomor satu di Papua itu menjelaskan bahwa mekanisme ganti rugi sebenarnya telah disosialisasikan beberapa bulan lalu.

Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu dan berpotensi mengganggu kondusivitas.

“Kami pastikan bahwa apa yang dilewati oleh kapal seismik untuk kepentingan survei, tentunya rompong-rompong yang terputus akan diganti. Ini sudah ada pergantian dari Kementerian,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Gubernur Fakhiri memaparkan secara rinci skema kompensasi yang telah disepakati bersama pemangku kepentingan. Besaran ganti rugi bervariasi berdasarkan ukuran rompong yang terdampak.

“Yang di bawah 11 mil akan dibayar Rp44 juta sekian. Yang di atas 12 mil itu akan dibayar Rp120 juta sekian. Dan dipastikan dua minggu kemudian, dana akan masuk ke rekening sesuai dengan koordinat rompong yang ada,” jelas Fakhiri.

Ia menjamin proses pembayaran akan transparan dan akurat. Setiap rompong yang diangkat atau terputus akibat aktivitas kapal seismik telah ditentukan koordinatnya oleh tim teknis. Hal ini bertujuan mencegah klaim fiktif dari oknum tidak bertanggung jawab.

“Karena tiap diangkat rompong itu, sudah mereka tentukan koordinatnya. Jadi tidak mungkin ada yang main-main mengaku-ngaku punya rompong. Semua rompong yang diangkat itu tercatat dengan baik,” imbuhnya.

Gubernur menyebutkan total anggaran ganti rugi mencapai sekitar Rp50 miliar, yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah terdampak.

“Di Sarmi itu ada, di Biak juga itu ada. Ini semua yang di Biak sudah diselesaikan, termasuk yang ada di Jayapura,” sebutnya.

Proses verifikasi dan pendataan rompong yang rusak telah melibatkan dinas teknis, BP MIGAS, dan perusahaan pelaksana survei. Pemerintah daerah memastikan pembayaran akan dilakukan langsung ke rekening pemilik rompong berdasarkan data koordinat yang valid.

Gubernur Fakhiri mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.

Ia menegaskan bahwa intervensi pemerintah dilakukan semata-mata untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berpesan kepada semua masyarakat, jangan membuat kegaduhan. Sebagai gubernur, saya pastikan hak-hak nelayan, hak-hak masyarakat harus kita ganti. Mudah-mudahan pihak-pihak yang suka memanfaatkan kepentingan untuk membuat kegaduhan ini berhenti. Karena kita tidak ingin masyarakat dicurigai,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mengawal proses pembayaran ganti rugi hingga tuntas dan memastikan hak-hak nelayan tradisional terpenuhi sepenuhnya.

(Renaldo Tulak)