Berita Papua, Jayapura — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Papua untuk masa bakti 2026–2030.
Pendaftaran akan dibuka selama 4 hari, mulai 1 Juni hingga 4 Juni 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua TPP KONI Papua, Hengky Sawaki dalam konferensi pers di Sekretariat TPP KONI Papua, Wisma Atlet Mandala, Dok V, Kota Jayapura, Jumat (29/5/2026). Turut mendampingi 4 anggota TPP lainnya: Benny Jensenem, Korneles Yanuaring, Otniel Deda, Telma B.V. Numberi serta Ketua Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Papua, Ayub Woisiri.
“Waktu pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Papua dimulai tanggal 1 Juni 2026 dan ditutup 4 Juni 2026. Jam 09.00 pagi hingga jam 17.00 sore. Tempat pendaftaran di sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan, kantor KONI Papua, Wisma Atlet Mandala, Dok V, Kota Jayapura,” ujar Hengky Sawaki.
Ia menjelaskan, masa pendaftaran selama 4 hari kerja menyesuaikan jadwal dari KONI Pusat yang akan melantik langsung Ketua Umum KONI Papua terpilih pada Musorprov yang dijadwalkan pada 5-6 Juni 2026.
Berdasarkan regulasi, setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara yang sah dan aktif. Rinciannya, setiap kandidat wajib memiliki minimal 3 dukungan tertulis dari KONI kabupaten/kota serta minimal 18 dukungan tertulis dari Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga maupun organisasi olahraga fungsional.
Anggota TPP, Otniel Deda, menegaskan bahwa pendaftaran dibuka untuk umum dan bakal calon harus mendaftar langsung, tidak melalui perwakilan atau tim.
“Kami ditugaskan melakukan pengumuman bakal calon, verifikasi calon, dan mengumumkan hasil verifikasi. Seluruh hasil penjaringan dan kerja tim TPP akan dilaporkan dalam Sidang Paripurna Musorprov pada 5 Juni 2026 mendatang,” ujar Otniel.
Senada dengan itu, anggota TPP lainnya, Korneles Yanuaring, menambahkan bahwa bakal calon dapat mengambil berkas persyaratan di sekretariat TPP.
“Bagi yang mau mendaftarkan sebagai calon, bisa datang sendiri ke sekretariat TPP di kantor KONI Provinsi Papua. Ada sejumlah berkas yang disiapkan. Mereka bisa ambil di sini, lalu memenuhi dalam jangka waktu 4 hari. Hari terakhir tanggal 4 dikembalikan untuk kami verifikasi,” jelasnya.
Ketua Musorprov KONI Papua, Ayub Woisiri, memastikan bahwa tahapan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Papua pada 15 April 2026.
“Pengumuman pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Papua ini merupakan tahapan dari hasil keputusan Rakerprov KONI Papua yang digelar 15 April 2026 lalu. Kami pastikan tahapan yang dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan ini berjalan sesuai jadwal hingga puncaknya proses pemilihan pada Musorprov tanggal 5-6 Juni 2026, yang sekaligus pelantikan Ketua Umum KONI Papua terpilih,” jelas Woisiri.
Berdasarkan Bagian Ke-10 Pasal 27 ART KONI, bakal calon Ketua Umum KONI Papua harus memenuhi 6 kriteria diantaranya; memiliki kemampuan manajerial, jiwa pengabdian, dan waktu yang cukup, memahami serta konsisten melaksanakan AD/ART KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu, memiliki visi luas dalam pembinaan olahraga prestasi, mampu menjalin kerja sama dengan badan usaha dan instansi terkait, serta mampu menggalang kerja sama dengan badan keolahragaan nasional, regional, dan dunia.
Adapun persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi meliputi:
· Surat permohonan pencalonan bermaterai Rp10.000.
· Surat dukungan dari KONI kabupaten/kota (minimal 3) dan Pengprov cabor/organisasi olahraga fungsional (minimal 18).
· Surat pernyataan bermaterai (kesediaan dicalonkan, visi misi, ketersediaan waktu, kepatuhan terhadap AD/ART dan PO KONI).
· Daftar riwayat hidup.
· Fotokopi KTP dan KK (berdomisili di Jayapura).
· Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
· Surat keterangan bebas narkoba dari BNN Papua.
· Surat keterangan tidak sedang menjalani pidana.
TPP menetapkan bahwa surat dukungan hanya dapat diberikan kepada satu calon. Apabila terdapat 2 surat dukungan berbeda dari 1 KONI kabupaten/kota atau satu Pengprov/cabor yang sama, maka surat dukungan dinyatakan tidak sah.
Seluruh hasil verifikasi akan dilaporkan TPP dalam Sidang Paripurna Musorprov KONI Papua pada 5 Juni 2026 untuk proses pemilihan.
(Renaldo Tulak)











