Berita Papua, Keerom –– Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta penguatan pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, Bapak Daniel A. Koromath, S.E., M.Si., melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Selasa (28/07/2026).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Reynaldo Changir, S.H., perwakilan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Putri Rahmawati Waroy, S.E., M.M., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Cholifah R. Sugiarto, S.H. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud sinergi lintas bidang dalam mendukung percepatan program strategis pertanahan di Kabupaten Keerom.
Kegiatan koordinasi membahas beberapa agenda penting, di antaranya rencana pensertipikatan Sekolah Rakyat, pendataan Lahan Baku Sawah (LBS), serta inventarisasi dan penataan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset negara maupun aset daerah.
Selain membahas legalisasi aset Sekolah Rakyat sebagai penunjang pembangunan sektor pendidikan, koordinasi juga difokuskan pada pendataan Lahan Baku Sawah dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, serta percepatan pensertipikatan aset Pemerintah Daerah agar pengelolaannya semakin tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom dan Pemerintah Kabupaten Keerom semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis di bidang pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Redaksi)











