Papua

BPN Keerom dan Kemenag Teken Kerja Sama Percepat Sertipikat Tanah Aset Kelembagaan

0
×

BPN Keerom dan Kemenag Teken Kerja Sama Percepat Sertipikat Tanah Aset Kelembagaan

Sebarkan artikel ini
Tampak Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menggelar sosialisasi pensertifikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Keerom. (Ist)

Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Keerom menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung penataan, pendataan, dan pensertipikatan aset tanah kelembagaan di Keerom. Penandatanganan berlangsung setelah sosialisasi pensertipikatan tanah aset kelembagaan, Jumat (04/09/2026).

Sosialisasi disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Keerom, Daniel A. Koromath, S.E., M.Si., kepada pihak-pihak terkait. Ia didampingi para kepala seksi dan sejumlah staf.

Sosialisasi Pensertipikatan

Sosialisasi bertujuan memberi pemahaman tentang pentingnya pensertipikatan tanah kelembagaan. Kantor Pertanahan juga mendorong agar aset yang dipakai untuk pelayanan publik dan keagamaan memiliki administrasi dan kepastian hukum yang jelas.

Kerja Sama Lintas Instansi

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Kemenag Keerom dan Kantor Pertanahan Keerom. Kerja sama itu disebut sebagai langkah strategis memperkuat sinergi kedua instansi dalam menata, mendata, dan mensertipikatkan aset tanah kelembagaan.

Menurut Kantor Pertanahan Keerom, koordinasi lintas instansi diharapkan membuat proses pensertipikatan lebih terarah dan efektif, serta meminimalkan potensi masalah pertanahan di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Keerom menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga dan pemangku kepentingan lain untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset kelembagaan bagi masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *