Pendidikan

Dinas Pendidikan Papua Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Siswa SNK Pariwisata Magang di Swiss-Belhotel Jayapura

0
×

Dinas Pendidikan Papua Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Siswa SNK Pariwisata Magang di Swiss-Belhotel Jayapura

Sebarkan artikel ini
Tampak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama S.Pd. M.Pd M.Tsol menerima Simbolis BPJS Ketenagakerjaan yang akan diserahkan kepada siswa magang di Swissbell Hotel Jayapura.

Berita Papua, Jayapura — Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada siswa Sekolah Negeri Kejuruan (SNK) Pariwisata yang menjalani program magang di Swiss-Belhotel Jayapura dan sejumlah hotel lainnya di Kota Jayapura.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Swiss-Belhotel Jayapura, Kamis (2/7/2026), sekaligus menandai komitmen pemerintah provinsi Papua dalam melindungi peserta didik selama menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL)dan juga merupakan program unggulan yang digagas Gubernur Papua Matius D. Fakhiri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama, menjelaskan bahwa program magang ini diikuti oleh 18 siswa yang tersebar di 3 bidang keahlian yaitu Kuliner, Perhotelan, dan Usaha Layanan Pariwisata. Mereka akan menjalani PKL selama 6 bulan di 32 industri perhotelan yang tersebar di Kota Jayapura, tidak hanya di Swiss-Belhotel.

“Kita sudah antar hari ini 18 orang di sini. Ada 3 bidang: kuliner, perhotelan dengan layanan pariwisata. Mudah-mudahan mereka bisa bekerja 6 bulan baik, menunjukkan kualitas kerja yang baik, sehingga teman-teman di Swiss-Belhotel ini bisa melihat potensi mereka,” ujar Marthen

Marthen menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menyiapkan generasi Papua yang memiliki daya saing setara dengan daerah lain di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menanggung seluruh biaya pendidikan, termasuk biaya komite, biaya praktik, dan biaya masuk sekolah bagi siswa di 25 sekolah negeri binaannya, yang terdiri atas 5 sekolah negeri kejuruan khusus dan 7 SLB.

“Jadi provinsi berusaha meng-cover semua biaya. Supaya anak-anak ini tahunya belajar gitu, cukup belajar. Karena kita perlu siapkan generasi Papua yang secara akademis harus punya kemampuan cukup bagus dengan teman-teman lain di Indonesia yang lain. Karena mereka punya daya saing,” tegasnya.

Meski demikian, Marthen menyebutkan bahwa pihak sekolah mengusulkan adanya pembagian tanggung jawab dengan orang tua siswa sebesar Rp50.000, agar orang tua turut merasa memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya. Pemerintah provinsi menanggung sisanya sebesar Rp100.000.

General Manager Swiss-Belhotel Jayapura, Irfan Adriansyah, menyambut baik program ini sebagai bentuk kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia industri.

Menurutnya, pemberian BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi siswa magang agar mereka terlindungi selama menjalani praktik kerja.

“Ini menunjukkan kepedulian dari Dinas Pendidikan Provinsi, kemudian dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan dari pihak sekolah juga. Ini merupakan satu kolaborasi antara dunia pendidikan dengan dunia industri dan pihak pemerintah,” ujarnya.

Irfan menegaskan bahwa pihak manajemen hotel telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang mewajibkan seluruh tenaga kerja harian, termasuk peserta training, terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan standar kami dan sesuai dengan SOP, bahwa jenis-jenis pekerja itu ada tenaga harian, termasuk di dalamnya adalah anak-anak training. Jadi pentingnya anak-anak training itu terproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat belajar dengan baik dan terlindungi bila terjadi situasi yang tidak kita inginkan,” bebernya.

Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Papua, Iriana, berharap program ini terus berlanjut sehingga pelaksanaan BPJS dapat tepat sasaran bagi seluruh siswa peserta magang.

Tak hanya siswa SNK Pariwisata, Dinas Pendidikan Provinsi Papua juga memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa dari tiga sekolah kejuruan lainnya, yaitu SNK Pariwisata sebanyak 173 anak, SNK Agri Bisnis dan Agro Bisnis Papua sebanyak 75 anak, serta SNK Kemaritiman Biak sebanyak 33 anak. Total keseluruhan siswa yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 281 siswa.

Dengan adanya perlindungan ini, para siswa magang akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama masa magang berlangsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja Praktik, KKN, dan Magang.

(Renaldo Tulak)