Kabupaten Jayapura

DPM-PTSP Kabupaten Jayapura Kelola Dana Otsus Rp1 Miliar Untuk Berdayakan Pelaku Usaha OAP

0
×

DPM-PTSP Kabupaten Jayapura Kelola Dana Otsus Rp1 Miliar Untuk Berdayakan Pelaku Usaha OAP

Sebarkan artikel ini
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos.

Berita Papua, Sentani — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jayapura mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Specific Grant sebesar Rp1 miliar pada tahun 2026.

Anggaran yang merupakan bagian dari alokasi 1,25 persen dana Otsus tersebut difokuskan pada 4 program prioritas pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon menjelaskan bahwa alokasi dana itu terbagi ke dalam beberapa program dengan target yang terukur.

“Komitmennya jelas, Orang Asli Papua betul-betul harus kita bantu agar bisa naik kelas,” tegas Gustaf kepada wartawan di Sentani, Senin (27/4/2026).

Dari total Rp1 miliar, porsi terbesar sebesar Rp453 juta dialokasikan untuk percepatan perizinan bagi 100 pelaku usaha OAP. Program ini juga mencakup fasilitasi 125 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah ibadah dan bangunan usaha milik OAP.

Selanjutnya, DPM-PTSP mengalokasikan Rp200 juta untuk penyusunan peta investasi daerah sebagai program lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk pemantauan dan pendampingan, disiapkan Rp147 juta guna mengawal 70 kegiatan usaha OAP yang sudah berjalan, dengan tujuan memastikan keberlanjutan usaha.

Guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal, DPM-PTSP juga menggelar bimbingan teknis bagi 150 pelaku usaha OAP dengan anggaran Rp200 juta.

Selain memaparkan anggaran, Gustaf meluruskan mispersepsi publik terkait peran PTSP dalam proses perizinan. Menurutnya, banyak pihak yang keliru menganggap PTSP sebagai pemberi izin secara penuh.

“PTSP itu muara terakhir. Semua proses perizinan tetap dari OPD teknis. Kami yang menerbitkan izinnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait ritel modern, Gustaf menambahkan bahwa Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengarahkan agar Indomaret dan Alfamidi tidak hanya beroperasi di Kota Sentani, tetapi juga menjangkau distrik-distrik luar seperti Nimbokrang, Kertosari, dan Nimboran.

“Namun syaratnya harus menyerap tenaga kerja OAP dan menampung produk UMKM lokal,” pungkas Gustaf.

(Yan Mofu)