Kabupaten Jayapura

Kejar Pidato Presiden 16 Agustus 2026, Tim DOB Perbarui Dokumen Pemekaran Grimenawa

0
×

Kejar Pidato Presiden 16 Agustus 2026, Tim DOB Perbarui Dokumen Pemekaran Grimenawa

Sebarkan artikel ini
Tampak Tim DOB Usai Rapat Pembahasan Pemekaran Melakukan Foto Bersama di ruang rapat Aula Lantai 1 Kantor Bupati Jayapura.

Berita Papua, Sentani — Tim Percepatan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Jayapura menggelar rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pemekaran Grimenawa, Kamis (30/4/2026).

Ketua Tim DOB Derek Timotius Wouw, M.Si, Mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal bersama Bupati Jayapura saat SK tim diserahkan. “Hari ini kita menjelaskan kepada anggota tim hasil konsultasi beberapa anggota tim dengan Kemendagri,” ujarnya.

Hasil konsultasi menunjukkan dokumen DOB yang sempat diajukan pada 2010 dengan mengacu UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah tidak berlaku.

“Sudah ada undang-undang terbaru yang mengatur pemerintahan daerah, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014. Dengan demikian, dokumen yang sudah ada ini sudah expired atau tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Karena itu, tim harus menyusun dokumen baru. Bupati Jayapura meminta kerja tim dipercepat. “Bupati sampaikan kerja tim harus lebih cepat dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan,” katanya.

Tim menyusun jadwal kerja. Tahap pertama adalah kajian pemerintahan yang mencakup kelengkapan dokumen wilayah calon DOB, jumlah penduduk, serta aset bergerak dan tidak bergerak di daerah pemekaran.

“Dokumen ini sebenarnya sudah ada, cuma kita perlu kajian kembali, termasuk jumlah penduduk di daerah pemekaran,” ujarnya.

Setelah kajian pemerintahan, hasilnya akan disampaikan ke Universitas Padjadjaran (UNPAD). “UNPAD direkomendasikan Kemendagri karena universitas ini selalu mengikuti perkembangan regulasi, terutama terkait pemekaran daerah baru,” jelasnya.

UNPAD akan melakukan kajian akademik. Hasil kajian pemerintahan dan akademik itu menjadi satu paket surat usulan Bupati Jayapura ke DPR Kabupaten Jayapura.

“DPR akan bahas, lalu keluar penetapan atau persetujuan DPR terhadap rencana pemekaran. Setelah itu, surat usulan Bupati disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” paparnya.

Gubernur akan meneruskan ke DPR Papua untuk persetujuan, baru kemudian mengeluarkan rekomendasi ke Kemendagri. “Di waktu yang sama, tim akan RDP atau audiensi dengan Komisi II DPR RI dengan dokumen terbaru,” tambahnya.

Tim menargetkan seluruh dokumen rampung Juli 2026. “Maksud kami supaya bisa di dorong ke pusat di tanggal 16 Agustus Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan. Kita berharap sudah masuk agenda nasional, sehingga paling tidak nama kita disebut untuk 2027,” ungkapnya.

Soal nama DOB, sempat terjadi perdebatan dalam tim karena menurut penelusuran Google itu nama grimenawa itu adalah nama kotoran

“Sehingga kita berpikir, apakah kita menggunakan nama kotoran untuk menjadi nama daerah otonom baru atau kita ganti dengan nama lain untuk jadi kabupaten,” Ujarnya.

Namun muncul dua opsi: Nimboran Raya dan Grimenawa. Di masyarakat juga ada polemik.

“Beberapa waktu lalu masyarakat Yapsi menyatakan tidak mau bergabung dengan Grime Nawa karena ada keberatan. Kalau dalam kajian pemerintahan Yapsi harus dikeluarkan, berarti mungkin hanya Grime,” katanya.

Namun keputusan akhir ada di Bupati. “Semua perdebatan akan kita minta keputusan Bupati. Apapun keputusan Bupati itu akan menjadi dasar kerja tim. Perdebatan cukup di tim, tidak menjadi perdebatan di masyarakat,” tegasnya.

Derek, Menyebut pemekaran bisa melalui dua cara. “Cara normatif melalui mekanisme yang saya jelaskan tadi, tapi bisa juga top-down atau kebijakan politik pemerintah pusat. Seperti empat provinsi baru di Papua, itu lewat kepentingan politik,” jelasnya.

Karena itu, lobi politik tetap dilakukan. Tim DOB terdiri dari tiga kelompok: birokrasi berisi pimpinan OPD, asisten, dan kepala bagian; legislatif dari anggota DPR; serta unsur masyarakat.

“Kelompok masyarakat kita harapkan terus sosialisasi ke bawah soal kerja tim, supaya tidak ada kelompok kecil lain di belakang. DPR melalui fraksi dan jalur politik melakukan lobi politik. Birokrasi bekerja di kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Derek berharap tim tetap solid. “Kita sudah sepakat untuk lompat lebih jauh,” pungkasnya.

(Yan Mofu)