Kabupaten Jayapura

Serahkan LKPJ 2025, Bupati Jayapura: Visi-Misi Tetap On Track, Meski Keuangan Negara Turun

0
×

Serahkan LKPJ 2025, Bupati Jayapura: Visi-Misi Tetap On Track, Meski Keuangan Negara Turun

Sebarkan artikel ini
Tampak Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyerahkan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung.

Berita Papua, Sentani — Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyerahkan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Selasa (28/4/2026).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di kantor DPRK Jayapura, Sentani. Selanjutnya, DPRK akan melakukan pembahasan berdasarkan mekanisme yang berlaku.

“Bupati Jayapura menyerahkan materi LKPJ 2025 kepada Dewan. Nanti mereka akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Yunus Wonda.

LKPJ 2025 akan menjadi dasar evaluasi bagi DPRK terhadap capaian program Pemerintah Kabupaten Jayapura sepanjang tahun lalu. Bupati mengakui tidak seluruh program rampung 100 persen.

“Itu akan menjadi rujukan mereka untuk melihat program-program 2025. Kalau kita lihat, ada yang sudah diselesaikan, ada juga yang belum. Ada yang mungkin baru 40 persen,” katanya.

Kendati demikian, Yunus Wonda menegaskan seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berada pada koridor visi-misi yang telah ditetapkan bersama Wakil Bupati.

“Kami sudah lakukan sesuai visi-misi dan kami tetap on track dengan visi-misi kami. Jadi visi-misi Bupati dan Wakil itu sudah kami jalankan, bahkan untuk tahun 2025, 2026, 2027 kami tidak keluar dari visi-misi,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti kondisi keuangan nasional yang mengalami penurunan dari target. Namun, ia bersama Wakil Bupati berkomitmen untuk tidak menghentikan program apapun.

“Walaupun kami tahu hari ini kondisi keuangan secara nasional mengalami penurunan dari target sebelumnya, tetapi Bupati dan Wakil Bupati tetap berkomitmen. Tidak ada satu alasan bagi kami. Semua program, kecil maupun besar, kami tetap jalankan,” imbuhnya.

Menurut Yunus, kebijakan efisiensi bersifat nasional dan tidak hanya berlaku di Kabupaten Jayapura. Pemerintah daerah akan memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk menjawab persoalan masyarakat.

“Mungkin tidak bisa menjawab secara keseluruhan, tapi paling tidak kita harus jalan untuk bisa menunjukkan kepada apa yang diinginkan masyarakat di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

(Yan Mofu)