Kabupaten Jayapura

2 Tahun 8 Bulan Tanpa Kepastian, CPNS K2 Desak SK PNS 100% Terbit Tahun Ini

0
×

2 Tahun 8 Bulan Tanpa Kepastian, CPNS K2 Desak SK PNS 100% Terbit Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Tampak Aksi CPNS K2 bertemu Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Haris Richard Yocku, SH. sampaikan aspirasi Terkait SK PNS.

Berita Papua, Sentani — Setelah menggelar aksi damai menuntut kepastian hak, perwakilan CPNS K2 akhirnya bertemu langsung dengan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Haris Richard Yocku. Didepan kantor bupati jayapura dalam Pertemuan tersebut CPNS K2 menyampaikan aspirasi mereka terkait tuntutan pembagian SK PNS 100% yang telah tertunda 2 tahun 8 bulan.

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Jack Suebu, menyampaikan rasa syukur karena kekompakan teman-teman CPNS K2 tetap terjaga hingga hari ini, Selasa 27/10/2026

“Jadi kami mengucap syukur buat teman-teman juga, karena sampai dengan hari ini tentu semua masih menjaga kekompakan. Yang kedua, kami juga bisa menyampaikan aspirasi yang selama ini menjadi pertanyaan buat kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati memberikan kepastian akan segera berkoordinasi dan berbicara langsung dengan Bupati.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Wakil Bupati, Kemudian Wakil Bupati juga sudah memberikan kepastian bahwa dia akan berbicara dengan Bupati terkait dengan masalah kita sehingga kami menunggu hasil dari Bupati dan kami akan tetap koordinasi dengan teman-teman,” lanjutnya.

Korlap menegaskan, aksi yang dilakukan akan terus dikawal agar berjalan aman dan tertib di minggu mendatang. Hal itu juga menjadi pesan dari Kepala Dinas.

“Yang paling penting itu aman, tertib, tidak ada penyusup. Itu pesan dari Kepala Dinas juga. Dia mengizinkan kami boleh melakukan hal begini, tapi yang penting harus berjalan dengan aman. Kemudian yang melakukan ini semua murni CPNS,” tegasnya.

Saat ditanya soal 4 poin tuntutan di spanduk, pihaknya menegaskan tuntutan paling utama adalah penerbitan SK.

“Memang dari semua itu yang paling penting itu hanya turunan SK saja. Memang di SK itu ada pembayaran yang 80% kemudian ada juga yang 10%, tapi di sini kami tidak tuntut itu, kami hanya tuntut SK-nya saja,” ungkapnya.

Ia berharap SK PNS 100% bisa terbit tahun ini juga. Keterlambatan SK sangat berdampak pada penyesuaian pangkat, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan (Nakes), serta untuk kelengkapan aplikasi MyASN.

“Kalau bisa SK-nya tahun ini saja supaya teman-teman yang guru, yang NAKES ini bisa menyesuaikan pangkat, karena keterlambatan SK ini mempengaruhi juga jabatan-jabatan. Kalau bisa SK itu tahun ini saja supaya kita bisa ambil juga untuk dimasukkan ke dalam aplikasi MyASN yang kita pakai daftar untuk jadi pegawai,” tutupnya.

Dari Distrik Namblong, Lodik Ap, mengungkapkan bahwa persoalan SK PNS CPNS K2 juga sempat disuarakan oleh beberapa komisi DPRK dalam sidang APBD Perubahan.

“Disidang APBD Perubahan, sempat beberapa komisi juga ada menyampaikan terkait dengan penyerahan SK kami ini. Jadi mungkin berdasarkan hasil sidang perubahan ya mungkin itu juga bisa menjadi dasar,” ujarnya.

Ia menyampaikan kepercayaan penuh kepada pimpinan daerah.

“Kami semua yang ada percaya bahwa Bapak bupati dan Wakil Bupati tidak mungkin kasih biar kami seperti begini dan pasti akan berjuang, karena kami ini Bapak Bupati dan Wakil Bupati punya anak-anak, tidak mungkin membiarkan kami. begitu saja,” ungkap Lodik.

“Kami juga akan berdoa sehingga Bapak Bupati dan Wakil Bupati tetap sehat, diberikan rezeki umur panjang, sehingga apa yang menjadi kerinduan kami ini, ya kalau bisa jangan sampai tahun depan dan mungkin SK itu bisa menjadi hadiah Natal bisa dapatkan,” tutupnya.

Sementara itu, perwakilan guru, Slamet Widi Hartono, mengungkapkan dampak nyata belum terbitnya SK PNS 100%.

“Jadi ia cuma mau sampaikan di sini belum sudah terima SK CPNS ini sudah lebih dari 2 tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena SK CPNS jabatannya masih struktural, para guru yang sudah sertifikasi tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi.

“Untuk Slamet yang mewakili dari teman-teman guru, karena kemarin kita punya SK CPNS itu jabatannya masih struktural, Dan kita ini walaupun sudah sertifikasi, kita tidak bisa cair juga, Kita hanya dapat gaji 80% sementara sertifikasi hanya sebatas data saja,” ungkapnya.

Pihak Dinas Pendidikan pun masih menunggu SK PNS 100% terbit.

“Karena kita juga berkoordinasi sama Dinas Pendidikan katanya nanti tunggu SK PNS keluar. Jadi intinya dari beberapa teman ini sertifikasi yang tidak keluar, intinya tunggu SK PNS. Jadi intinya kita minta kepastian SK PNS kita ini kapan dikasih,” tutup Slamet.

(Yan Mofu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *