Kabupaten Jayapura

Pendidikan Terabaikan: SD Inpres Doyo Baru Dipalang, Siswa Mengungsi Belajar di Rumah Guru

0
×

Pendidikan Terabaikan: SD Inpres Doyo Baru Dipalang, Siswa Mengungsi Belajar di Rumah Guru

Sebarkan artikel ini
Tampak Suasana SD Negeri Inpres Doyo Baru terlihat Sepi tidak aktivitas, Anak sekolah belajar di rumah guru sementara, Sampai menunggu Palang dibuka.

Berita Papua, Sentani — Dunia pendidikan di Kabupaten Jayapura kembali tercoreng. Sudah lebih dari satu bulan, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Doyo Baru, Distrik Waibu, lumpuh total setelah dipalang oleh pemilik hak ulayat. Akibatnya, ratusan siswa terpaksa mengungsi dan belajar darurat di rumah-rumah guru.

Grace Mehue, penanggung jawab SD Inpres Doyo Baru, mengungkapkan pemalangan berlangsung sejak 4 September 2025. Ia menceritakan, pemilik hak ulayat datang dengan santun meminta izin untuk memalang sekolah.

“Awalnya kami ditemui pemilik hak ulayat, mereka memohon permisi bahwa akan memalang sekolah. Kami tidak bisa bicara banyak, karena kami di sini hanya guru, tugas kami mengajar. Kami tidak punya urusan dengan tanah, tanah ini milik adat dan mereka pemilik hak yang sah,” ujar Grace, Rabu(14/10/2026).

Demi menyelamatkan hak anak didik, dewan guru berinisiatif menggelar kelas darurat. Papan tulis kecil dibawa dari sekolah ke rumah-rumah guru untuk tetap menjalankan kurikulum.

“Kami rapat dan putuskan proses pembelajaran di rumah guru. Itu berjalan sejak 4 September sampai sekarang,” jelasnya.

Namun inisiatif itu kini berada di ujung tanduk. Orang tua siswa mengeluh karena rumah guru dinilai tidak layak menjadi sekolah, sementara keluarga guru pun keberatan rumah pribadinya dipakai terus-menerus.

“Mereka berpikir ini kan rumah guru, bukan tempat sekolah. Kenapa harus ke rumah guru? Keluarga guru juga mengeluh, ini kan rumah kami, bukan aset sekolah. Kenapa sekolahnya di sini lama sekali? Kami sadari itu benar,” tutur Grace.

Ia menegaskan, guru berada pada posisi serba salah. Persoalan pemalangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab antara pemilik hak ulayat dan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kalau bicara pembelajaran, kami yang terbebani. Kalau bicara pemalangan, itu bukan tanggung jawab kami. Itu tanggung jawab pemilik hak ulayat dan pemerintah melalui Dinas Pendidikan. Urusan kami hanya dengan anak murid dan orang tua,” tegasnya.

Grace berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura segera turun tangan, mengingat ujian semester 1 tinggal sekitar dua bulan lagi.

“Harapan saya kepada Dinas Pendidikan, baik Kadis maupun Kabid, dapat mengambil langkah untuk menyelamatkan anak-anak SD Inpres Doyo Baru. Sampai hari ini belum ada informasi, kami masih berjuang dengan inisiatif sendiri,” pungkasnya.

(Yan Mofu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *