Pemerintahan

Pemprov dan DPR Papua Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

95
×

Pemprov dan DPR Papua Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Tampak penandatanganan bersama kesepakatan KUPA dan PPAS atas perubahan APBD 2024 oleh Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda dan Sekda Papua M Ridwan Rumasukun.

Berita Papua, Jayapura — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Senin (12/8) dalam rapat paripurna DPR Papua. Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong diwakili oleh Sekda Papua M Ridwan Rumasukun, bersama Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw dan Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda.

Jhony Banua Rouw mengatakan bahwa rapat paripurna ini sesuai dengan pasal 16 ayat 6 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018.

Ia menjelaskan bahwa rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 telah melalui serangkaian pembahasan, mulai dari komisi-komisi DPR Papua bersama mitra kerja hingga finalisasi oleh Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua.

“Kami berharap agar kesepakatan ini dapat diaplikasikan ke Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 secara konsisten,” ujar Jhony.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Jhony juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, termasuk Alat Kelengkapan DPR Papua, TAPD, dan seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Selanjutnya, DPR Papua berharap pihak Pemprov selaku eksekutif akan segera menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD untuk dibahas bersama DPR Papua.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *