Politik

Aktivis: RB Tetap Menjalankan Tugas Sebagai Ketua DPRK Jayapura

0
×

Aktivis: RB Tetap Menjalankan Tugas Sebagai Ketua DPRK Jayapura

Sebarkan artikel ini
Tampak para aktivis Perempuan dan Pemuda Kabupaten Jayapura saat jumpa pers di Sentani.

Berita Papua, Sentani — Sejumlah aktivitas pemuda dan perempuan di Kabupaten Jayapura menginginkan Ruddy Bukanaung (RB) tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRK Jayapura. Hal ini tertuang melalui jumpa pers bersama awak media di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (13/3/2026).

Dalam jumpa pers tersebut para aktivis ini menolak usulan pergantian Ketua DPRK Jayapura yang saat ini dijabat oleh Ruddy Bukanaung.

Aktivis Pemuda Kabupaten Jayapura, Adolof Sanuel menjelaskan bahwa Ruddy Bukanaung selama menjabat sebagai Ketua DPRK Jayapura telah melaksanakan tugas dan wewenang nya serta pelayanan yang terbaik selama satu tahun lebih setelah dilantik, baik itu dilingkungan lembaga legislatif maupun eksekutif sebagai mitra kerjanya

Menurutnya, tipe kepemimpinan seperti Ketua DPRK saat ini (RB) yang dibutuhkan masyarakat, karena selalu siap sedia menanggapi setiap aspirasi masyarakat yang datang kepadanya.

“Penting di garis bawahi karena saat ini pemerintah daerah sedang berada dimasa eksekusi program dan kegiatan,” ujarnya.

Dikatakan, jika terjadi pergantian Ketua DPRK Jayapura, sudah pasti akan mengganggu seluruh roda Pemerintahan yang sedang berlangsung atau akan terjadi stagnasi, baik itu lembaga legislatif maupun eksekutif. Sementara Ketua DPRK Jayapura saat ini belum memiliki catatan buruk selama bekerja dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Soal pergantian anggota dewan, tentunya akan diurus secara internal oleh partai yang bersangkutan. Jika ada catatan buruk yang terjadi,” jelasnya.

Aktivis Perempuan lainnya Doliana Yakadewa turut menjelaskan bahwa surat masuk dari Kelompok Khusus (Poksus) kepada DPW Partai Nasdem adalah sesuatu yang tidak mendasar, terkait pergantian Ketua DPRK Jayapura.

Menurutnya, status anggota dewan yang formal melalui proses pemilihan umum (pemilu) oleh masyarakat yang mana anggota dewan tersebut memiliki konstituen yang tidak sedikit, sementara kursi anggota dewan jalur pengangkatan hanya melalui surat rekomendasi tanpa proses pemilihan dari masyarakat

Jika hal ini dikaitkan dengan Otsus, kata Doliana, 2 periode lalu kursi pimpinan DPRK Jayapura oleh Orang Asli Papua (OAP), dan saat ini dipimpin oleh non OAP adalah hal yang sangat adil dan bijaksana melalui penetapan partai yang mengutus kadernya.

“Sslama ini belum ada regulasi secara tertulis yang mengaturnya,” ujar Yakadewa.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebagai aktivis Perempuan tetapi juga sebagai masyarakat kami menolak dengan tegas usulan atau surat yang disampaikan oleh Poksus DPRK Jayapura kepada DPW Nasdem untuk menggantikan posisi ketua DPRK Jayapura.

Doliana Yakadewa juga bilang kalau Poksus DPRK Jayapura harus bekerja dan menjadi cerminan dari undang-undang otsus itu sendiri.

“Seluruh masyarakat sedang menanti jawaban dari aspirasi yang sudah disampaikan, dan saat ini adalah waktu bekerja. Bukan waktu untuk ganti-ganti orang,” tegasnya.

Ditempat yang sama, aktivis Perempuan lainnya, Sophia Melisa Sorontouw memberikan apresiasi kepada Ketua DPW Nasdem Papua, sesuai pernyataan yang disampaikan melalui publikasi media tertanggal 11 maret 2026 bahwa DPW Nasdem Papua belum melakukan pergantian Ketua DPRK Jayapura.

Walau demikian, kata Sophia, Ketua DPW Partai Nasdem wajib menseriusi polemik yang sedang berjalan di Daerah ini, secara khusus terkait pengusulan pergantian Ketua DPRK Jayapura.

“Secara aturan, dan mutlak memang dikembalikan kepada pihak partai. Apakah perlu dilakukan pergantian atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, dua aktivis lainnya, Hanny Felle dan Mesak Dike, sangat menyayangkan adanya polemik pengusulan pergantian Ketua DPRK Jayapura.

Menurut Hanny Felle, Ketua DPRK Jayapura saat ini dalam perjalanan kepemimpinannya selama setahun lebih telah bekerja dan melayani masyarakat serta menampung seluruh aspirasi masyarakat dengan baik.

Mesak Dike menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan saat ini adalah proses yang terjadi saat seseorang bisa menduduki jabatan anggota dewan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pergantian bagi unsur pimpinan saat ini.

“Satu tahun sudah berjalan dengan baik oleh saudara Ruddy Bukanaung sebagai ketua DPRK Jayapura, dan kita berharap akan berjalan hingga masa jabatan nya berakhir,” ujar Mesak Dike.

(Engel Wally)