Politik

Tolak Pembangunan Pos Militer di 34 Distrik, DPRK dan Fraksi Pegunungan Bintang: Masyarakat Ingin Hidup Ramah dan Tenang

0
×

Tolak Pembangunan Pos Militer di 34 Distrik, DPRK dan Fraksi Pegunungan Bintang: Masyarakat Ingin Hidup Ramah dan Tenang

Sebarkan artikel ini
Tampak Ketua DPRK Pegubin Gutinus Wosini, SM, (tengah) didampingi Ketua Fraksi PDIP- Hanura, Mevionus Tapyor (kiri) dan Ketua Fraksi Demokrat-Gerindra, Epensius Deal, S.Ap (kanan).

Berita Papua, Jayapura — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Bintang bersama 3 fraksi DPRK secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana strategis pemerintah pusat yang akan membangun pos penjagaan TNI di 34 distrik dan 277 kampung di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Penolakan tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Horison Sentani, Jumat (27/3/2026).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua DPRK Pegunungan Bintang, Gutinus Wosini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Mevionus Tapyor, serta Ketua Fraksi Demokrat-Gerindra, Epensius Deal.

Ketua DPRK Pegunungan Bintang, Gutinus Wosini, menyatakan bahwa masyarakat di daerahnya menolak kehadiran pos militer karena dinilai akan mengganggu kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat ingin hidup ramah, tenang, dan ada rasa nyaman. Dengan kehadiran pos TNI, terutama yang nonorganik dan organik, lebih baik ditempatkan di ibu kota kabupaten, jangan di distrik dan kampung. Karena di atas daerah ini tidak maju, masih kampung-kampung sekalipun distrik. Kehadiran mereka mengganggu aktivitas perekonomian dan kehidupan masyarakat kami,” ujar Gutinus.

Ia menegaskan bahwa yang menjadi korban adalah masyarakat sipil, baik Orang Asli Papua (OAP) Pegunungan Bintang maupun non-OAP. Menurutnya, apabila tetap harus ada aparat, sebaiknya ditempatkan di ibu kota kabupaten untuk menjaga ketertiban.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Mevionus Tapyor, menyebut partai pengusung wajib mendengar aspirasi masyarakat. Ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang rencana pembangunan pos-pos militer baru.

“Alangkah baiknya pos-pos yang sudah ada setelah pemekaran dari Jayawijaya direnovasi. Bila perlu, pelayanan keamanan TNI ditempatkan secara khusus di distrik yang sedang terjadi konflik. Tetapi sampai saat ini, sentuhan pemerintah secara utuh belum tersentuh. Ada beberapa distrik yang masih terlantar di hutan belantara,” kata Mevionus.

Ia juga meminta agar jika pembangunan pos militer tetap dilakukan, harus ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat, terutama di wilayah perbatasan, sehingga keamanan aparat dan warga sama-sama terjamin.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat-Gerindra, Epensius Deal, menyampaikan penolakan serupa atas nama masyarakat di 34 distrik dan 277 kampung.

“Kami masyarakat sangat tidak terima dengan kehadiran militer. Jika terjadi sesuatu di kemudian hari, sejak awal kami sudah sampaikan penolakan ini. Lebih baik pembangunan militer nonorganik maupun organik ditempatkan di ibu kota kabupaten. Karena kehadiran mereka membuat masyarakat tidak bisa berbuat sesuatu cari makan atau mau berkebun jadi sangat susah,” tegas Epensius.

Ia memperingatkan, jika pembangunan pos militer terus digenjot, akan muncul perlawanan dari masyarakat yang bukan termasuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Menurutnya, perlawanan itu merupakan bentuk penolakan, bukan berarti melawan sistem pemerintahan Republik Indonesia.

Epensius mengimbau pemerintah daerah, mulai dari bupati, sekda, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk duduk bersama dan berkoordinasi dengan masyarakat sebelum pembangunan pos militer dilaksanakan.

Dalam kesempatan yang sama, Gutinus Wosini menyebut sejumlah distrik yang menjadi lokasi rencana pembangunan pos militer secara tegas ditolak oleh masyarakat pemilik hak ulayat.

“Kami sebagai tuan rumah menolak rencana pembangunan pos di Distrik Borme, Terablur, Aboy, Ibumek, Pamek, Bimek, Murkim, Okbab, Oksob, dan beberapa distrik lainnya di Kabupaten Pegunungan Bintang. Saya sebagai pimpinan DPR yang mewakili 24 anggota DPR lainnya menyatakan menolak keras dan tegas,” ujarnya.

Gutinus menambahkan, DPRK akan membentuk tim untuk mengawal aspirasi masyarakat dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar keamanan di daerah tetap terjaga.

“Kami anak daerah tahu persis masyarakat kami sangat ramah. Tetapi dengan kebijakan ini, daerah di atas menjadi kacau. Situasional di Pegunungan Bintang harus dipahami secara utuh,” pungkasnya.

(Yan Mofu)