Berita Papua, Biak — Anggota DPR RI Komisi I Dapil Papua, Ruth Naomi Rumkabu, melakukan kunjungan kerja peninjauan lokasi pembangunan Batalyon (Yon TP) 858/MSB di Kampung Makmakerbo, Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (24/1/2026).
Turut hadir dalam peninjauan lokasi adalah Ketua DPRK Kabupaten Biak Numfor Daniel Rumanasen, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor Dafit Rumansara, pemilik lokasi pembangunan Bernad Rejauw dan Lukas Makmaker, Ketua Adat Bar Aur Wilayah Distrik Oridek Zet Makmaker, serta Serma Nofan Irio selaku Danposter Biak Timur.
Dalam kunjungan tersebut, pihak pemilik lahan menyerahkan dokumen penyerahan tanah kepada legislator Papua itu. Selain itu, diserahkan pula data 28 anak calon siswa (casis) Bintara Prajurit Karier (PK) Tahun 2026 yang tengah mengikuti seleksi.
Ruth Naomi Rumkabu mendengarkan penjelasan dari keluarga pemilik lokasi pembangunan Yon TP 858 terkait status lokasi yang diserahkan kepada pihak TNI.
Menanggapi potensi sengketa lahan, anggota Komisi I DPR RI itu menekankan pentingnya penyelesaian secara damai dan dialog.
“Jangan sampai ada pertengkaran, apalagi sampai pertumpahan darah di tempat ini,” tegas Ruth Naomi di lokasi pembangunan Yon TP 858 bersama pemilik Ulayat.
Politisi dari Partai PDIP tersebut menawarkan bantuan penyelesaian melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika terdapat persoalan kepemilikan lahan.
“Kalau mau meluruskan siapa yang punya, nanti saya bantu dengan RDP. Harus semua duduk, kita selesaikan di sana,” katanya.
Ruth Naomi menegaskan pada prinsipnya tidak menghalangi pembangunan yang ada. Namun, ia meminta kepastian status tanah agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan.
“Yang penting tempat ini benar-benar dilepaskan oleh pemilik ulayat, supaya tidak terjadi masalah panjang ke depannya,” ujarnya.
Pembangunan Yon TP 858/MSB merupakan bagian dari penguatan pertahanan di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua.
(Redaksi)











