Berita Papua, Jayapura — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi (BEM-PT) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) melalui Kementerian Hukum dan HAM menggelar seminar bertajuk “Tantangan Masyarakat Adat di Tengah Krisis Iklim dan Krisis Energi dalam Proyek Strategis Nasional di Papua” di Auditorium USTJ, Kamis (18/6/2026).
Seminar yang dihadiri mahasiswa dari berbagai program studi ini menjadi ruang diskusi akademik untuk mengkaji dampak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup di Papua Selatan.
Seminar mengangkat subtema “Dampak Proyek Strategis Nasional terhadap Masyarakat Adat di Papua Selatan” sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai proyek pembangunan berskala besar yang tengah berlangsung di wilayah tersebut.
Forum ini mempertemukan mahasiswa, akademisi, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas secara kritis hubungan antara pembangunan nasional, perlindungan lingkungan hidup, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Dalam keterangan pers tertulis, Ketua Panitia Seminar, Andrias Oko Youw menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjadi wadah dialog antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa guna membahas berbagai konsekuensi sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan dari pelaksanaan PSN di Papua.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai keadilan sosial, hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Wakil Rektor III USTJ Bidang Kemahasiswaan, Bonefasius Bao secara resmi membuka seminar dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam menghadirkan ruang diskusi kritis terkait isu-isu strategis Papua.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal berbagai kebijakan pembangunan agar tetap berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.
“Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Pembangunan memang penting, tetapi perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Bertindak sebagai Keynote Speaker, Bonefasius Bao memaparkan perlunya pendekatan pembangunan yang lebih berkeadilan dengan menjamin partisipasi penuh masyarakat adat melalui prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), keterbukaan dokumen lingkungan, evaluasi independen terhadap dampak ekonomi dan ekologis pelaksanaan PSN di Papua Selatan, serta penguatan peran perguruan tinggi sebagai penyedia kajian ilmiah yang objektif.
Seminar menghadirkan 2 narasumber dari latar belakang berbeda. Dari unsur pemerintah, Dr. Aristoteles AP, S.H., S.Hut., M.Si., Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, memaparkan materi bertajuk “Kebijakan Lingkungan Daerah dan Hak Masyarakat Adat di Merauke”.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berada pada posisi strategis dalam menjembatani kepentingan pembangunan nasional dengan perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat adat. Penguatan regulasi tata ruang, advokasi lingkungan, dan mediasi konflik menjadi 3 pilar utama peran pemerintah daerah.
Sementara itu, akademisi dan dosen Program Studi Teknik Lingkungan USTJ, Alfred B. Alfons, S.T., M.T., memaparkan materi mengenai “Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan dari Pelaksanaan PSN Terhadap Masyarakat Adat di Provinsi Papua Selatan”.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, keberlanjutan ekosistem, dan perlindungan masyarakat adat yang selama ini sangat bergantung pada hutan, sungai, rawa, dan wilayah adat sebagai sumber kehidupan.
Ia juga menyoroti potensi dampak seperti deforestasi, perubahan tata guna lahan, degradasi ekosistem gambut, pencemaran air dan tanah, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap perubahan iklim.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah pengembangan kawasan pangan dan energi di Papua Selatan sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Wilayah Papua Selatan memiliki nilai ekologis tinggi dengan kawasan hutan tropis, rawa gambut, mangrove, dan habitat satwa endemik yang berfungsi sebagai penyerap karbon global dan penyangga keanekaragaman hayati. Namun, ekspansi pembangunan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional menimbulkan kekhawatiran terkait potensi hilangnya hutan, berkurangnya sumber pangan tradisional masyarakat adat, serta meningkatnya risiko konflik sosial dan lingkungan. Para narasumber sepakat bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan ekologis dan keberlanjutan sosial.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta dari berbagai program studi aktif mengajukan pertanyaan terkait hak masyarakat adat, dampak lingkungan PSN, peran pemerintah daerah, hingga peluang keterlibatan perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian ilmiah yang independen. Dalam forum tersebut muncul kesepahaman bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penyedia data berbasis riset yang dapat menjadi rujukan dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan di Papua.
Seminar ini menghasilkan sejumlah gagasan penting: perlunya penguatan perlindungan hak ulayat masyarakat adat, pelaksanaan kajian lingkungan yang komprehensif dan transparan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, serta pengembangan model pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber. Seminar ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap berbagai isu lingkungan dan sosial di Papua, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghormati hak-hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Sebagaimana pesan yang mengemuka sepanjang seminar, masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar pembangunan yang dilakukan, tetapi juga oleh kemampuan semua pihak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
(Redaksi)











