Berita

Akun TPP dan Absensi Mantan Sekwan DPR Papua Diduga Dibobol

0
×

Akun TPP dan Absensi Mantan Sekwan DPR Papua Diduga Dibobol

Sebarkan artikel ini
Tampak gedung kantor DPR Papua. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Akun aplikasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan absensi milik mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua (Sekwan DPRP), Juliana J. Waromi, diduga dibobol oleh oknum tidak dikenal.

Dugaan pembobolan ini terungkap saat proses verifikasi TPP pegawai di lingkungan Sekretariat DPRP dan disebut terjadi lebih dari 1 kali, termasuk menjelang pembayaran TPP periode Februari 2026.

Seorang ASN Sekretariat DPRP, Dolvina Rumainum, menceritakan awal mula temuan tersebut. Ia menyebut, dirinya bersama rekan kerjanya (disapa “Sila”) semula hanya bertugas memverifikasi TPP dua pegawai, yakni Suparji dan Muliani.

Namun ia menerima bukti foto berupa formulir TPP atas nama Radinal, yang saat itu berstatus Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRP, yang harus ditandatangani oleh Waromi selaku Sekwan.

“Terus refleks saya bilang, Ibu Sekwan, Ibu minta maaf, akunnya Ibu di-jebol,” ujar Dolvina, menirukan ucapannya sendiri saat mendapati akun Ibu Juliana Waromi pada aplikasi tersebut ternyata sudah dalam keadaan terbuka tanpa proses otentikasi yang semestinya.

Menurut Dolvina, akses ke akun pimpinan normalnya dikunci dengan sistem autentikasi 2 langkah yang hanya dipegang oleh dirinya dan rekannya. Setelah temuan itu, ia meminta bantuan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Victor Aisoki, untuk mereset akun mantan Sekwan DPR Papua itu agar dapat dikonfigurasi ulang.

Namun ia mengaku terkejut karena pada periode pembayaran TPP Februari, akun tersebut kembali ditemukan dalam kondisi terbuka. “Kalau terbuka lagi, berarti memang mereka yang jebol,” katanya.

Dolvina juga mempertanyakan mekanisme kontrol akses pada sistem tersebut. Ia menyebut, secara resmi hanya kepala Subbagian Kepegawaian dan admin aplikasi di masing-masing instansi yang memiliki kewenangan mengakses dan mengubah data pada aplikasi absensi dan TPP.

Namun ia mengungkapkan bahwa pihak Kominfo pernah bersedia mereset kode autentikasi (MFA) hanya melalui permintaan via WhatsApp, tanpa konfirmasi langsung dari pemilik akun. “Tapi itu tanpa sepengetahuan,” ungkapnya, merujuk pada proses reset yang menurutnya semestinya sepengetahuan pemilik akun.

Dikonfirmasi terpisah, Dr. Juliana J. Waromi, SE. MSi yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Papua itu, membenarkan kecurigaannya terhadap adanya pembobolan akun tersebut.

Bahkan, ia mempertanyakan bagaimana data atas nama Radinal sebagai Kepala Bagian Umum dapat muncul dalam sistem, sementara menurutnya belum ada surat keputusan pelantikan definitif untuk jabatan tersebut dan namanya juga tidak tercantum dalam daftar gaji resmi.

“Kok bisa muncul nama kabag umum di situ?” kata Waromi. Ia menyebut persoalan ini perlu ditelusuri langsung oleh Kominfo, termasuk dugaan penggunaan tanda tangannya secara tidak sah dalam dokumen terkait.

Waromi berharap pihak berwenang segera memperbaiki sistem tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai persoalan teknis semacam ini, meski tampak kecil, berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan ke depan jika dibiarkan.

Ia turut menyoroti bahwa jajaran pimpinan ASN di tingkat provinsi, seperti Sekretaris Daerah, asisten, hingga Gubernur, kemungkinan belum mengetahui adanya persoalan ini.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kominfo maupun dari Sekretariat DPR Papua terkait dugaan pembobolan akun dan penggunaan data tersebut.

(Redaksi)