Kriminal

Tim Khaley Polsek Sentani Timur Bekuk Pelaku Curanmor di Arso 4, Motor Korban Disembunyikan di Semak-Semak

0
×

Tim Khaley Polsek Sentani Timur Bekuk Pelaku Curanmor di Arso 4, Motor Korban Disembunyikan di Semak-Semak

Sebarkan artikel ini
Tampak pelaku JO saat diciduk di wilayah Arso 4, Kampung Arsopura, Kabupaten Keerom.

Berita Papua, Sentani — Tim Khaley Polsek Sentani Timur kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Arso 4, Kampung Arsopura, Kabupaten Keerom, pada Jumat (03/04/2026) sekitar pukul 13.15 WIT.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial JO (29), pria tidak memiliki pekerjaan tetap dan warga Kampung Arso 4, merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan motornya sejak 9 Maret 2026.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zet Paondanan menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di kawasan Dermaga Pantai Khalkote pada 4 Maret 2026, sebelum menyeberang ke Kampung Ayapo.

“Setelah kembali pada 9 Maret 2026, korban mendapati kendaraannya telah hilang dari lokasi parkiran. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentani Timur dengan nomor laporan LP/B/26/III/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua,” ujar Kapolsek, Jumat (03/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khaley yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIT, tim menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Arso 4, Kabupaten Keerom.

“Tim segera bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 12.30 WIT. Setelah dilakukan pemantauan, pada pukul 13.15 WIT pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Zet Paondanan.

Dalam interogasi awal, JO mengakui perbuatannya dan mengaku telah membawa sepeda motor korban ke wilayah Arso 4. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 5943 JD yang ditemukan disembunyikan di semak-semak.

Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik Reskrim.

Kapolsek Sentani Timur menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.

(Yan Mofu)