Kriminal

Polres Jayapura Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tempat Sampah, 3 Keluarga Berebut Adopsi

0
×

Polres Jayapura Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tempat Sampah, 3 Keluarga Berebut Adopsi

Sebarkan artikel ini
Tampak pihak Kepolisian Resor Jayapura tengah melakukan mediasi bagi keluarga yang hendak mengadopsi bayi malang yang tega dibuang orang tuanya.

Berita Papua, Sentani — Warga Perumahan BTN Moria, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, digemparkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di area tempat sampah, Rabu (18/3/2026) pagi.

Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi masih hidup dengan tali pusar masih menempel.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. D. P. Helan melalui Kasat Reskrim Alamsyah Ali membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas orang tua pelaku pembuangan bayi.

“Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini. Kami juga mengapresiasi tindakan cepat warga yang telah menyelamatkan bayi tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.10 WIT. Bayi malang pertama kali diketahui warga setelah terdengar teriakan dari masyarakat sekitar yang melihat sesuatu mencurigakan di tumpukan sampah depan Perumahan BTN Moria, Jalan Youmakhe.

Salah seorang saksi mata, SG (34), yang saat itu tengah berada di pangkalan ojek bersama rekan-rekannya, langsung bergegas menuju lokasi setelah mendengar keributan.

“Saya bersama teman-teman langsung mendatangi tempat kejadian. Saat kami lihat, ternyata ada bayi dalam karung. Masih hidup dan tali pusarnya masih menempel,” ungkap SG.

Bayi perempuan malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan: dibungkus menggunakan baju kemeja berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras ukuran 50 kilogram. Dengan sigap, SG dan warga lainnya membawa bayi tersebut ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Berdasarkan keterangan dokter jaga, kondisi bayi saat tiba di rumah sakit dalam keadaan sehat. Tidak ditemukan tanda-tanda sesak napas maupun kekurangan oksigen. Saat ini bayi masih menjalani perawatan intensif di ruang perinatologi (inkubator) RSUD Yowari.

“Kami bersyukur bayi selamat dan kondisinya stabil. Penanganan medis cepat dari warga sangat membantu keselamatan bayi,” terang Kasat Reskrim.

Menariknya, pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIT, Satuan Reskrim Polres Jayapura menggelar pertemuan mediasi terkait hak asuh bayi yang untuk sementara diberi inisial “X”. Mediasi berlangsung di selasar Satuan Reskrim Polres Jayapura dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama personel identifikasi.

Mediasi tersebut melibatkan perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Kementerian Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta 3 keluarga yang menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut.

Dalam mediasi, masing-masing calon orangtua angkat diberikan kesempatan menyampaikan kronologis dan alasan mereka ingin mengadopsi. Kasat Reskrim juga memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme dan ketentuan hukum dalam proses adopsi anak, yang kemudian diperkuat oleh pemaparan dari Dinas Sosial dan Kementerian Sosial mengenai prosedur administrasi yang harus dipenuhi.

Dari mediasi disepakati bahwa seluruh pihak yang berminat mengadopsi bayi tersebut wajib mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku melalui Dinas Sosial Kabupaten Jayapura. Selanjutnya akan dilakukan asesmen untuk menentukan pihak yang paling layak, sebelum dikeluarkannya rekomendasi resmi untuk proses penetapan hak asuh melalui pengadilan.

Hingga berita ini ditayang, bayi masih dalam penanganan RSUD Yowari sambil menunggu proses lebih lanjut dari Dinas Sosial. Sementara itu, kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi yang tega membuang buah hatinya seperti sampah.

“Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat,” imbau Kasat Reskrim.

(Yan Mofu)