Berita Papua, Sentani — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (19/3/2026) sore. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku berinisial D.A (16) diamankan tanpa perlawanan di Jalan Padang Pasir, Sentani, sekitar pukul 17.30 WIT.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/268/III/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua yang dilaporkan pada 18 Maret 2026.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga yang menyebut keberadaan pelaku di kawasan Bukit Kalong, Kompleks YPKP Sentani.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dibagi dalam 2 regu langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (20/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (14/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di Kompleks YPKP Sentani. Saat itu, pelaku melihat sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci stang, sementara pemiliknya tertidur dalam keadaan mabuk.
Pelaku lantas mendorong motor korban ke tempat lebih aman, lalu menyembunyikannya di sebuah barak kosong di kawasan Aspol Sentani bersama rekannya berinisial Y.Y alias A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Motor hasil curian kemudian diutak-atik hingga bisa dinyalakan. Selanjutnya dibawa pelaku lain untuk ditukar dengan narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga tengah mencari barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan list hijau stabilo.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku D.A yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur akan diproses sesuai mekanisme peradilan anak yang berlaku.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir guna mengantisipasi tindak kejahatan.
“Komitmen kami jelas, setiap tindak pidana akan kami tindak tegas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jayapura,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











