Papua

Gubernur Fakhiri Ajukan Raperdasi Perubahan APBD Papua 2026, Belanja Direncanakan Rp3,05 Triliun

0
×

Gubernur Fakhiri Ajukan Raperdasi Perubahan APBD Papua 2026, Belanja Direncanakan Rp3,05 Triliun

Sebarkan artikel ini
Tampak Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri menyerahkan Raperdasi Perubahan APBD Papua 2026 kepada Ketua DPR Papua, Denny Henry Bonai dalam rapat pleno.

Berita Papua, Jayapura — Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan itu disampaikan dalam pembukaan rapat paripurna DPR Papua, Senin (28/9/2026). Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah naik menjadi Rp2,46 triliun dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,05 triliun.

Gubernur, yang disingkat MDF, menyebutkan target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp2.465.929.767.016,06. Angka itu naik Rp433.315.500.029,06 dari target APBD induk sebesar Rp2.032.614.266.987.

Kenaikan tersebut bersumber dari tiga komponen: Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

• PAD ditargetkan naik dari Rp563.469.907.322 menjadi Rp635.607.471.351,06, atau bertambah sekitar Rp72,14 miliar.

• Pendapatan transfer naik dari Rp1.466.979.359.655 menjadi Rp1.828.157.295.655, atau bertambah Rp361.177.936.000.

• Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp2.165.000.000 dan tidak mengalami perubahan.

Di sisi belanja, Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp3.058.808.368.352,34. Angka ini naik Rp787.017.900.115,17 dari APBD induk sebesar Rp2.271.790.468.237,17.

Rencana belanja mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Rinciannya:

• Belanja operasi naik Rp638.396.789.578,17, dari Rp2.045.997.205.602,17 menjadi Rp2.684.393.995.180,34.

• Belanja modal direncanakan naik dari Rp79.116.221.948 menjadi Rp226.787.332.485.

• Belanja tidak terduga turun dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar.

Gubernur menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 mengacu pada perubahan kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Perubahan anggaran, menurutnya, diarahkan agar pengelolaan belanja daerah berjalan efektif dan efisien serta tetap mendukung prioritas pembangunan Papua.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Gubernur MDF.

Raperdasi tersebut akan dibahas bersama DPR Papua melalui tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur berharap pembahasan berjalan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *