Berita Papua, Sentani — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura secara resmi menyerahkan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Penyerahan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura pada Selasa dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku mewakili Bupati Jayapura, Rabu (20/05/2026).
“Haris mengatakan bahwa hari dia mewakili Bupati Jayapura Yunus Wonda datang ke kantor DPRK Jayapura untuk menerima rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2025,” ujar Haris.
Wabup menyebutkan ada 24 rekomendasi yang tercatat dalam pembahasan LKPJ tersebut. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Jayapura Ruddy Bukanaung menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan 35 rekomendasi. Ia berharap rekomendasi tersebut tidak berhenti sebatas catatan.
“Tadi saya mencatat ada sekitar 35 rekomendasi. Harapan kami, rekomendasi ini jangan hanya menjadi rekomendasi,” ujarnya.
Ruddy mengingatkan, tahun lalu DPRD juga memberikan 32 rekomendasi, namun belum seluruhnya ditindaklanjuti. Ia meminta agar rekomendasi tahun ini benar-benar diperhatikan pemerintah daerah dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, anggaran, peraturan daerah, maupun peraturan kepala daerah.
“Semua rekomendasi hari ini merupakan hal-hal yang mendesak untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menjelaskan, prioritas pembangunan daerah sudah tertuang dalam RPJMD, termasuk pembagian tiga zona wilayah untuk pengembangan produktivitas. DPRD mendukung pembagian zona tersebut.
“LKPJ Bupati Jayapura tahun 2025 ini menarik karena direncanakan oleh penjabat bupati, dilaksanakan sebagian oleh penjabat bupati sebelumnya, dan dilanjutkan pelaksanaannya oleh bupati terpilih,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











