Berita Papua, Sentani — 3 tokoh adat di Kabupaten Jayapura menyayangkan sikap Bupati Jayapura yang dinilai tidak mendukung program Dewan Adat Suku (DAS) di wilayahnya sendiri, namun justru mensponsori Kongres Dewan Adat Tabi yang merupakan level provinsi.
Kekecewaan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi 9 DAS Kabupaten Jayapura Bernadus Iwong, Yo Ondofolo Kampung Babrongko Ramses Wally, dan Ketua DAS Oktim Distrik Kaureh Nimbrod Yamle.
Sekjen Asosiasi 9 DAS Kabupaten Jayapura, Bernadus Iwong, S.Sos, yang juga Sekretaris Dewan Adat Suku Demetru Namblong, menegaskan kerja-kerja adat yang dilakukan selama ini merupakan turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengakuan Masyarakat Adat.
“Selaku Sekretaris Dewan Adat Suku Demetru Namblong yang hari ini sebagai Sekjen Asosiasi 9 DAS Kabupaten Jayapura sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Bernadus.
Menurutnya, berdasarkan hasil musyawarah lokakarya bersama Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) dan Aliansi Masyarakat Adat yang difasilitasi Pemkab Jayapura di Hotel Horison pada 29 Juni 2026, telah disepakati pemetaan wilayah adat dari 14 suku menjadi 9 suku besar yang dibagi dalam 3 wilayah besar sesuai visi Bupati:
1. Sentani (Buyakha): DAS Sentani yang membawahi Rahlibu, Norobu, dan Wahibu.
2. Pantai Utara (Pantura): DAS Oktim, Das Imbinumbay, Yokari, Sowari, Yowari, dan Moi.
3. Grime Nawa: DAS Demetru Namblong, Klisi, Kemtuk, Elseng, Oktim Uria, dan Yapsi.
“Ketiga wilayah ini sudah sepakat. Bapak Bupati juga siap memberikan hibah dan membangun kantor-kantor DAS, dan itu kami terima sebagai Dewan Adat Suku dan Sub-Suku yang ada di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Namun kekecewaan muncul ketika Pemkab Jayapura justru memberikan bantuan penuh untuk Konferensi Adat Tabi.
“Yang kami sekarang sesalkan kenapa ada bantuan untuk Dewan Adat Tabi. Ini kan level provinsi yang harus dibiayai oleh Gubernur. Walaupun tuan rumahnya Kabupaten Jayapura dan Bupati membantu, kami merasa kecewa dan kurang terima,” tegasnya.
Bernadus menilai Dewan Adat Tabi mencakup 5 kabupaten/kota di wilayah Tabi, sehingga pembiayaannya harus ditanggung bersama.
“Lima kabupaten di wilayah Tabi harus membiayai, sehingga Pak Gubernur harus ambil atensi apa yang menjadi acuan untuk bisa membackup kegiatan konferensi besar adat Tabi. Jangan bebannya hanya di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Yo Ondofolo Kampung Babrongko yang juga mantan Wakil Ketua DASS, Ramses Wally. Ia meminta Bupati bersikap adil.
“Saya rasa apa yang disampaikan Sekretaris DAS Demetru dan Sekretaris Asosiasi Adat Kabupaten Jayapura itu ada benarnya juga,” ujar Ramses.
Ramses mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum sempat bertemu Bupati untuk menyerahkan proposal Kongres DASS Sentani.
“Saat ini kami belum ketemu Bupati dan proposal kami juga belum masuk sampai hari ini. Nah ternyata di pertemuan Kongres Tabi kemarin, disampaikan bahwa Bupati akan membiayai semua kegiatannya nanti di bulan Oktober di Hotel Suni, dan semuanya ditanggung oleh Bupati,” katanya.
Ia menjelaskan, Dewan Adat Tabi merupakan organisasi setingkat provinsi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya.
“Kalau mau melaksanakan kongres seperti ini, bukan Kabupaten Jayapura saja yang menanggung, tapi harus ada bantuan dari beberapa kabupaten, baik itu Kota Madya, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, karena mereka juga bertanggung jawab mensukseskan kongres Tabi ini. Secara wilayah, di Provinsi Papua ini hanya dua wilayah adat, yaitu wilayah adat Tabi dan Saireri. Secara jenjang itu harus dibawah Gubernur,” tegasnya.
Ramses menambahkan, DASS Sentani akan menggelar Kongres pada 24 September 2026 di Sentani Timur, setelah Pra-Kongres di Kampung Yobeh.
“Kalau Pak Bupati sudah bantu Kongres Tabi, maka kami dari DAS Sentani juga akan adakan kongres pada tanggal 24 September. Saya harap pada saat kami bawa proposal besok atau lusa, Pak Bupati juga harus sponsor kami. Kami adalah DAS nomor satu di Kabupaten Jayapura. Suku yang banyak dan masyarakat yang terbanyak. Nomor dua adalah DAS dari Grime Nawa,” pintanya.
Ketua DAS Oktim Distrik Kaureh, Nimbrod Yamle, juga menyampaikan kekecewaan serupa.
“Saya juga sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Sekjen Asosiasi 9 DAS dan Yo Ondofolo Kampung Babrongko, bahwa kegiatan kongres Tabi seharusnya dibiayai provinsi, kenapa harus Bupati yang membiayai kongres Tabi sedangkan 9 DAS di wilayah Kabupaten Jayapura tidak diperhatikan,” ujar Nimbrod.
Ia mengaku telah mengajukan proposal bantuan sesuai peraturan untuk mendukung tugas-tugas adat, namun belum ada realisasi.
“Sementara ini juga kita dari Oktim juga ada mengajukan proposal untuk bantuan sesuai dengan peraturan yang ada. Tapi sampai saat ini juga belum (direspon). Makanya saya sebagai ketua juga agak sedikit bertanya, kok bisa ke sana (Tabi) dibiayai, baru kita di DAS-DAS ini seperti ini,” keluhnya.
Menurutnya, DAS-DAS di Kabupaten Jayapura justru kesulitan biaya operasional.
“Kita bingung dari mana biaya kita dapat untuk kerja tugas-tugas DAS di masing-masing wilayah adat ini. Masa pemerintah Kabupaten Jayapura membantu kongres Tabi setingkat provinsi tapi kami DAS di wilayah kabupaten tidak bisa dibiayai,” tutupnya.
(Yan Mofu)











