Berita Papua, Sentani — Kepala Kampung Yobeh sostinus Sokoy memberikan klarifikasi terkait penyaluran bantuan 700 karung beras dari kementrian Sosial yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan tersebut mengacu pada daftar nama yang sudah ada di kementrian dan dinas Sosial. Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima sesuai jatah yang tercantum dalam petunjuk dan daftar dari koordinator bantuan.
“Memang daftar namanya sudah ada, jadi mereka yang punya nama di dalam itu setiap KK sesuai nama yang ada. Setiap orang ada jatahnya sesuai petunjuk dari koordinator,” kata Kepala Kampung Yobeh, Rabu (16/9/2026).
Namun, kondisi di lapangan tidak sesuai dengan data yang diterima. Banyak warga Kampung Yobeh yang namanya belum terdaftar sebagai penerima, sementara nama warga yang sudah meninggal dunia atau sudah pindah dari kampung masih muncul sebagai penerima.
“Oleh sebab itu kami buat kebijakan bahwa ada nama warga yang sudah pindah dan warga yang meninggal dunia, jatahnya kami berikan kepada masyarakat yang namanya tidak keluar,” jelasnya.
Kebijakan tersebut sempat menimbulkan kecemburuan di antara warga yang mengklaim adanya ketidakadilan dalam pembagian bantuan.
“Sebagai Kepala Kampung perlu saya sampaikan bahwa kami hanya melaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada. Saya pun buat kebijakan di bawah bahwa setiap orang yang tidak berada di tempat ataupun meninggal dunia itu jatahnya bisa dialihkan, tapi dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembagian diatur agar lebih adil. Jika penerima yang namanya keluar mendapat lebih dari dua karung, warga yang namanya tidak keluar tetap mendapatkan satu karung.
“Saya berharap masyarakat tidak ada kecemburuan karena kami berusaha supaya semua masyarakat ini dapat diakomodir,” harapnya.
Lebih lanjut, Kepala Kampung Yobeh menegaskan bahwa sumber persoalan adalah data penerima yang belum diperbaharui.
“Terkait dengan yang terjadi di kampung saat ini, perlu kami sampaikan bahwa data ini belum diperbarui. Ada masyarakat yang sudah meninggal, sudah pindah dari Kampung Yobeh, tetapi namanya masih terakomodir,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya pembaruan data secara menyeluruh, baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun di Dinas Sosial.
“Kami berharap supaya ada pembaharuan data, baik di Dukcapil maupun di Dinsos. Supaya ke depan jangan lagi muncul kecemburuan seperti yang terjadi pada saat ini,” katanya.
Ia juga meminta peran aktif RT/RW sebagai perpanjangan tangan kepala kampung yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk melakukan pendataan ulang.
“Kita berharap ke depan RT/RW sebagai perpanjangan tangan dari Kepala Kampung datanya diperbarui, dimasukkan supaya kita lanjutkan ke Dinas Sosial. Supaya ke depan bantuan sandang pangan yang ada jatuh sesuai peruntukan dan daftar yang ada,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











