Berita Papua, Sentani — Pelaksanaan Kongres Dewan Adat Suku Sentani (DASS) dipastikan akan digelar di Sentani Timur pada 24 September 2026. Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dalam Pra-Kongres dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
Hal itu disampaikan oleh Ondofolo Kampung Atamali, Septinus Ibo, Sabtu (12/9/2026).
“Kongres tanggal 24 besok itu tujuannya untuk keputusan-keputusan yang sudah diproses di Pra-Kongres Pada Kamis 10 September 2026, Itu sudah keputusan bulat, suara bulat dari setiap Ondo. Apabila ada yang protes atau apapun, itu tidak boleh didengar dan tidak boleh diakui,” tegasnya.
Menurutnya, lokasi pelaksanaan di Sentani Timur merupakan bentuk penghormatan terhadap pesan para tetua adat terdahulu.
“Saya ingat waktu beberapa kali kongres diadakan, termasuk di Waibu dan Sentani Tengah. Almarhum Bapak Ondoafi Demas Tokoro pernah berpesan, kalau suatu waktu kegiatan seperti ini dilaksanakan, kita harus mengadakan di Sentani Timur,” ujarnya.
Septinus Ibo, kata dia, Bapak Almarhum Demas Tokoro dikenal sebagai sosok yang lembut, adil dan bijaksana. Pesan itu juga diamini oleh beberapa Ondoafi dari wilayah timur saat itu.
“Ondo-Ondo dari timur juga mengakui bahwa nanti suatu saat kongres akan terjadi di Sentani Timur. Sekarang gilirannya Sentani Timur mengambil bagian untuk melaksanakannya,” katanya.
Ia berharap seluruh Ondoafi di wilayah Sentani dapat menghormati kesepakatan tersebut.
“Kita satu ibu, satu suara, satu keputusan. Itu sudah menjadi hal utama. Kita satu dalam satu adat, satu lingkungan dan satu danau. Mari kita saling menghargai dan menghormati. Apapun kegiatan kita, kita harus rangkum bersama untuk kebaikan demi masa depan Dewan Adat Suku Sentani,” ucapnya.
Ia juga menegaskan tidak menolak jika sebelumnya kegiatan pernah dilaksanakan di Helebhey Obhe Disentani Tengah. “Cuma karena kita sudah beberapa kali di Sentani Tengah maka sekarang biarkan Sentani Timur yang mengambil bagian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga disinggung soal perubahan sistem kepengurusan DASS. Salah satu poin yang disepakati adalah posisi Ondo-Ondo sebagai pemegang kekuasaan adat tertinggi, sementara Ketua DASS dijabat oleh unsur sipil.
“Konstitusi tentang perumahan organisasi bahwa Ondo-Ondo tidak boleh menjadi Ketua DASS. Ondo-Ondo pemegang penguasa tertinggi seperti pemegang feto. Ketua DASS itu harus dipimpin oleh CK dan semua sesuai undang-undang,” jelasnya.
Ia mengakui bersama Oleh Bapak Pdt. Albert Yoku telah diminta panitia untuk merancang sistem, mekanisme, pengaturan dan kepemimpinan DASS ke depan. Rancangan itu, katanya, sudah disetujui seluruh Ondo dan akan dibacakan serta diputuskan dalam Kongres tanggal 24 di Sentani Timur.
“Saya salah satu yang peduli dan sangat peduli. Semua Ondo sudah setuju. Besok akan dibacakan sebagaimana yang dirancang oleh Panitia. Itu tidak ada yang bisa mengganggu gugat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh Ondo Sentani untuk mengikuti apa yang telah dipesankan para tetua.
“Ini jatahnya untuk melaksanakan kegiatan adat di Sentani Timur. Saya berharap semua Ondo bisa mengikuti perkataan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











