Kabupaten Jayapura

Bawaslu Kabupaten Jayapura Teken MoU dengan STAKPN Sentani, Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif Mahasiswa

0
×

Bawaslu Kabupaten Jayapura Teken MoU dengan STAKPN Sentani, Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Tampak Bawaslu Kabupaten Jayapura bersama STAKPN Sentani usai menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Berita Papua, Sentani — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura resmi menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Sentani, Kamis (15/10/2026), dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Papua, Bawaslu Kabupaten Jayapura, serta pihak STAKPN Sentani.

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas, yang diwakili oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mariana Fansiska Nasadit, menyampaikan apresiasi kepada komisioner periode sebelumnya yang telah merintis proses kerjasama ini.

“Kepada komisioner terdahulu sebelum kami yang sudah berupaya untuk proses MoU ini, kami pada saat ini hanya melanjutkan program yang sudah diupayakan sebelumnya,” ujar Mariana.

Mariana menjelaskan, tujuan utama dari MoU ini adalah membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan demokrasi untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan dan memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.

“Harapan kami, kedua pihak dapat menjalankan kerjasama dalam menyelenggarakan pendidikan demokrasi untuk meningkatkan pemahaman terkait kepemiluan dan juga terkait pengawasan partisipatif. Kemudian juga untuk mengembangkan kegiatan akademik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bawaslu mendorong pembentukan organisasi mitra kampus berbasis pengawasan partisipatif di STAKPN Sentani. Kerjasama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada MoU, namun berlanjut ke Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan semua fakultas.

“Harapan kami tidak hanya MoU tetapi dengan semua fakultas yang ada di STAKPN kita bisa melaksanakan PKS. Sehingga ada program-program yang akan dilaksanakan di STAKPN dan kami dari Bawaslu juga bisa saling mengisi untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada mahasiswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Bawaslu Papua untuk Kabupaten Jayapura, Amandus Sitomorang, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Menurut Amandus, Bawaslu dari pusat hingga daerah terus melakukan inovasi dan penguatan kelembagaan, salah satunya melalui peningkatan pengawasan partisipatif dengan menggandeng stakeholder di daerah, termasuk kampus.

“Tentunya Bawaslu dari pusat sampai ke daerah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di dalamnya ada inovasi dan penguatan kelembagaan. Di masing-masing divisi ada kegiatan peningkatan pengawasan partisipatif dengan menggandeng stakeholder di daerah masing-masing untuk pendidikan politik,” ujar Amandus.

Ia menyoroti masih banyak persoalan data pemilih di lapangan, seperti warga yang sudah memenuhi syarat usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah namun belum terdata sebagai pemilih.

“Banyak penduduk yang sudah 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang belum terdata. Ini menjadi hal penting bagi Bawaslu untuk melakukan koordinasi agar masyarakat yang sudah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih,” tegasnya.

Ia berharap STAKPN Sentani dapat menjadi pionir dalam meningkatkan literasi pengawasan partisipatif bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh sosialisasi kepemiluan.

Dari pihak kampus, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama STAKPN Sentani, Dr. Evelien F. Ugadje, M.Pd., menyambut baik kerjasama tersebut.

Evelien mengungkapkan rasa syukur atas kemajuan kampus dalam 7 bulan kepemimpinan Ketua yang baru. Menurutnya, kerjasama dengan Bawaslu sebenarnya sudah berjalan dalam bentuk kegiatan, namun kini baru diformalkan melalui MoU.

“Puji Tuhan hari ini kita bisa berada dalam sukacita karena ada kerjasama yang terjadi. Selama ini kerjasama sudah berjalan tetapi hanya sekedar kegiatan. Kami bersyukur hari ini boleh ada dalam penandatanganan kerjasama,” katanya.

Ia menegaskan, MoU ini sejalan dengan visi besar kampus dan sangat penting bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam isu demokrasi.

“Pada prinsipnya kami menerima dan sangat bersukacita dengan kerjasama ini. Ketika STAKPN membutuhkan Bawaslu, kami akan datang. Ketika Bawaslu Kabupaten Jayapura membutuhkan kami di STAKPN, kami siap untuk bekerjasama karena kami ada dalam Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Evelien.

“Dengan prinsip kami, kami menerima semua yang terjadi hari ini untuk segala yang baik bagi negara tercinta kita, Republik Indonesia, terlebih khusus kita yang ada di atas Tanah Papua,” pungkasnya.

(Yan Mofu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *