Kabupaten Jayapura

Wabup Haris Yocku: SK CPNS K2 Sudah Siap, Kami Cari Solusi Gaji dan Hak Lainnya

0
×

Wabup Haris Yocku: SK CPNS K2 Sudah Siap, Kami Cari Solusi Gaji dan Hak Lainnya

Sebarkan artikel ini
Tampak Wabup Kabupaten Jayapura Haris Richard Yocku, SH Didampingi Asisten III Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) KabupatenJayapura Melakukan Wawancara usai Aksi Aspirasi Dari CPNS K2

Berita Papua, Sentani — Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Haris Richard Yocku, mewakili Bupati Yunus Wonda bersama Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw menerima aspirasi dari teman-teman CPNS K2.

Wabup Haris menjelaskan, tuntutan para CPNS K2 yang sudah hampir 2 tahun 8 bulan sejak prajabatan belum menerima SK PNS 100% menjadi persoalan serius yang merugikan mereka.

“Mengingat dalam tuntutan mereka itu kurang lebih hampir 2 tahun 8 bulan setelah mereka merekrut di prajabatan, mereka belum menerima SK hingga saat ini. Tentu ini juga menjadi sebuah persoalan yang nantinya merugikan teman-teman yang mengikuti Prajabatan ini,” ujar Wabup Haris.

Ia menyebutkan ada dua dampak utama jika SK tak kunjung terbit. Pertama, para CPNS akan sangat sulit untuk proses pengangkatan jabatan. Kedua, jika meninggal dunia, keluarga tidak bisa mendapatkan hak ahli waris.

Wabup Haris menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak tinggal diam. SK sebenarnya sudah disiapkan dan Bupati bersama Sekda terus berupaya maksimal agar segera diselesaikan.

“Oleh karena itu, Wabup sampaikan bahwa SK sudah disiapkan. Bupati bersama dengan Sekda, Kami semua sudah berupaya semaksimal mungkin agar hal ini segera cepat bisa diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga akan segera berkomunikasi dengan Bupati Yunus Wonda dalam beberapa hari ke depan untuk mencari jalan keluar. Aspirasi ini juga sudah disampaikan ke DPRK dan DPRK Jayapura juga telah merekomendasikan kepada Pemkab untuk menyelesaikannya. Saat ini berkas tersebut sudah diajukan ke Provinsi dan sedang dalam tahap evaluasi.

“Bagaimanapun mereka ini juga adalah pegawai kita, orang-orang yang bekerja sebagai ujung tombak di lapangan. Jadi pasti Bupati bersama kami akan berupaya keras untuk membantu supaya SK-nya bisa segera diterbitkan,” ujarnya.

Wabup Haris mengungkapkan alasan utama SK belum dibagikan adalah kondisi keuangan daerah yang tidak stabil akibat efisiensi anggaran dari pusat.

“Kita tahu bahwa kondisi keuangan daerah kita lagi tidak stabil. Dan ini berlaku di seluruh Indonesia. Efisiensi anggaran membuat transfer dari pusat itu menjadi minim, sehingga belanja-belanja pegawai dan lain sebagainya itu perlu dipikirkan. Tentu inilah yang membuat kenapa SK ini sudah ada tapi tidak bisa dikeluarkan,” jelasnya.

Konsekuensinya, ketika SK diberikan, pemerintah harus langsung membayarkan gaji 100%, tunjangan, dan hak-hak lainnya.

“Karena konsekuensinya ketika SK itu kita berikan, maka harus diberikan juga dengan upah mereka, gaji dan lain-lain,” katanya.

Para CPNS K2 sendiri meminta SK terbit tahun ini, tidak mau ditunda tahun depan.

Wabup akan menggelar pertemuan bersama Bupati, Sekda, dan Asisten III untuk membahas solusi komprehensif agar tidak menimbulkan miskomunikasi.

“Wabup akan sampaikan kepada bupati sebentar atau besok ia akan komunikasi dengan Bupati. Supaya nanti kita sama” mencari solusi, ketika kita mau berikan SK, atau mereka punya hak-hak ini bagaimana. Jika sudah mendapatkan jawabannya, maka teman-teman CPNS K2 ini akan dipanggil kembali dan mungkin Bupati sendiri dengam Sekda yang akan menjelaskan,” pungkasnya.

(Yan Mofu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *