Politik

Tim Hukum Maniap Kogoya: Pengisian Wakil Bupati Nduga Rentan Terjadi Masalah Hukum Jika Abaikan Administrasi

0
×

Tim Hukum Maniap Kogoya: Pengisian Wakil Bupati Nduga Rentan Terjadi Masalah Hukum Jika Abaikan Administrasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Hukum Bakal Calon Wakil Bupati Nduga, Aloysius Renwarin bersama Bakal Calon Wakil Bupati Nduga, Maniap Kogoya.

Berita Papua, Jayapura — Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga dinilai perlu mengedepankan kepatuhan administratif dan kepastian hukum guna mencegah persoalan di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampaikan Aloysius Renwarin selaku Ketua Tim Hukum Bakal Calon Wakil Bupati Nduga, Maniap Kogoya bersama Tim Hukum Law Firm Aloysius Renwarin & Partners di Jayapura, Selasa (7/4/2026).

Menurut Aloysius, meskipun mekanisme penetapan calon Wakil Bupati dilakukan melalui Pansus DPRK Nduga, masih terdapat aspek administratif yang harus dicermati, terutama terkait status pemberhentian calon dari jabatan sebelumnya yang hingga kini belum ditetapkan secara resmi.

“Keabsahan jabatan publik tidak hanya ditentukan oleh proses politik, tetapi juga oleh terpenuhinya seluruh persyaratan administratif secara sah dan lengkap,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip kepastian hukum dan kecermatan administratif sebagaimana diatur dalam undang-undang harus menjadi dasar setiap keputusan pemerintahan.

Tim Hukum berpandangan bahwa, penyempurnaan dokumen administratif sebelum penetapan calon merupakan langkah bijaksana untuk menghindari potensi sengketa hukum serta memastikan legitimasi keputusan yang kuat.

Untuk itu, tim hukum mendorong Pansus DPRK Kabupaten Nduga agar:

1. Memastikan seluruh persyaratan administratif calon terpenuhi secara lengkap.

2. Melakukan proses penetapan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.,

3. Seluruh pihak menjaga situasi kondusif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami meyakini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga dapat berjalan baik serta memberikan dasar yang kuat bagi pemerintahan daerah ke depan,” pungkas Aloysius.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

(Renaldo Tulak)