Hukum

BMP Papua Desak Penanganan HAM di Papua Netral dan Universal

0
×

BMP Papua Desak Penanganan HAM di Papua Netral dan Universal

Sebarkan artikel ini

Berita Papua, Jayapura — Wakil Ketua DPD BMP RI Provinsi Papua Paulinus Otniel H. Ohee meminta LBH Papua, Komnas HAM, dan Polda Papua menangani persoalan HAM secara netral. Ia menilai isu HAM di Papua harus dilihat secara universal, tanpa memihak kelompok mana pun.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Paul Ohee didampingi jajaran pengurus BMP saat melakukan orasi singkat di tugu pendidikan di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Senin (2/11/2026).

Menurut dia, aksi tersebut dilakukan untuk meminta lembaga bantuan hukum, Komnas HAM, dan kepolisian bersikap netral dalam kasus hukum, khususnya yang menyangkut hak asasi manusia.

“Kita dari Barisan Merah Putih, kita melakukan aksi dalam rangka meminta kepada baik itu LBH Papua, Komnas HAM, dan juga POLDA. Dalam kasus hukum, kita meminta itu netral, artinya persoalan HAM itu milik kita semua, itu universal,” kata Paulinus.

Ia menilai respons terhadap persoalan HAM di Papua selama ini cenderung tidak seimbang. Menurutnya, kasus yang melibatkan TNI-Polri mendapat perhatian besar, sementara dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kelompok bersenjata dinilai kurang disorot.

Tampak Jajaran Barisan Merah Putih menggelar orasi singkat di tugu pendidikan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.

“Jangan persoalan HAM yang terjadi kalau misalnya itu dilakukan oleh TNI Polri saja, itu seperti semut mencari gula, jadi semua rame-rame angkat. Tetapi kalau persoalan HAM yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata, itu semua seolah-olah bungkam, macam menutupi persoalan ini,” ujarnya.

Karena itu, Paulinus meminta persoalan HAM di Papua dibuka secara terbuka dan ditangani secara universal. Ia menegaskan semua pihak, baik aparat, kelompok bersenjata, warga Papua, maupun non-Papua, memiliki hak asasi manusia yang sama.

“Ini yang kami minta bahwa persoalan HAM di Papua itu harus dibuka. Artinya tidak sepiak [sepihak] gitu, baik itu khususnya kepada Komnas HAM dan juga lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada di Papua. Bahwa milik HAM ini kita harus lihat secara universal, tidak sepiak gitu,” tegasnya.

Ia juga meminta lembaga bantuan hukum dan Komnas HAM melihat persoalan HAM secara jeli dan tidak sepihak. Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata atau kelompok lain juga harus dilihat dan diadvokasi.

“Kami minta, baik yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata, atau kelompok-kelompok lain juga, ini harus dilihat juga bahwa ini merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Ini juga harus dilihat, dan juga diadvokasi,” katanya.

Paulinus berharap LBH dapat bekerja sama dengan pemerintah dan mendukung pemerintah agar penanganan persoalan HAM berjalan seimbang. Ia juga menyinggung agar persoalan itu tidak memicu kegaduhan publik dan memperpanjang konflik di Papua.

“Artinya kami berharap bahwa baik LBH itu harus melakukan kerjasama dengan pemerintah, dan mendukung pemerintah, supaya ini semua jalan balance rata. Dan tidak menjadi hal yang nantinya menjadi kegaduan di publik, dan membuat konflik yang berkepanjangan lagi di Papua. Itu harapan kita,” ujarnya.

Dalam pernyataan itu, Paul juga meminta TPNPB atau OPM menghentikan kekerasan kemanusiaan di tanah Papua. Permintaan serupa ia sampaikan kepada TNI-Polri agar persoalan Papua dapat diselesaikan dengan cara yang lebih damai.

“Terus yang berikut kami juga meminta kepada TPNPB atau OPM ini untuk hentikan kekerasan kemanusiaan di tanah Papua. Dan juga kepada TNI Polri juga untuk hentikan kekerasan kemanusiaan di Papua. Supaya persoalan Papuan bisa kita selesaikan dengan cara yang lebih damai,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *