Kriminal

Mahasiswa Tewas Dianiaya di KM Gunung Dempo, Polisi Tangkap 3 Tersangka

0
×

Mahasiswa Tewas Dianiaya di KM Gunung Dempo, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tampak suasana pelabuhan Jayapura.

Berita Papua, Jayapura — Seorang mahasiswa berusia 25 tahun tewas akibat perkelahian di atas Kapal Motor (KM) Gunung Dempo yang tengah berlayar menuju Pelabuhan Laut Jayapura, Senin malam (26/1/2026).

Kejadian tersebut memicu ketegangan di pelabuhan saat kapal bersandar, ketika puluhan keluarga korban berusaha naik ke kapal.

Korban berinisial Dony mengalami penganiayaan di Deck 7 bagian luar kapal. Diduga, perkelahian dipicu oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi para pelaku. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura bergerak cepat menangani kasus ini. 3 orang terduga pelaku kini diamankan dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Jayapura sebelum proses hukum dilanjutkan.

Situasi nyaris tidak terkendali saat kapal sandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Sekitar 50 anggota keluarga korban berupaya naik ke kapal dan terjadi aksi saling dorong. Namun, aparat Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil meredam ketegangan melalui pendekatan persuasif dan dialog.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gde Ditya K, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Dalam penanganan kasus ini, kami berkomitmen untuk bekerja secara objektif dan profesional, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban,” ujar Kompol Dewa.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi intensif dengan PT Pelni, petugas keamanan kapal, dan keluarga korban untuk memastikan proses penanganan berjalan kondusif. Ketiga tersangka saat ini berada dalam pengawasan aparat.

“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan, tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Dia meminta masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Percayakan proses hukum kepada Polri, kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sampai tuntas,” pungkasnya.

(Redaksi)