Kriminal

Kedok Rental PS di Los Psar Entrop, Polisi Bongkar Peredaran Ganja dan Arak Bali

0
×

Kedok Rental PS di Los Psar Entrop, Polisi Bongkar Peredaran Ganja dan Arak Bali

Sebarkan artikel ini
Tampak pelaku saat diamankan bersama barang bukti. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja disertai penyitaan minuman keras lokal jenis arak Bali di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (17/7) dini hari.

Seorang pria berinisial RS (19) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede menjelaskan, pengungkapan bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melaksanakan razia minuman keras ilegal di wilayah Entrop sekitar pukul 01.00 WIT. Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi pada jam tersebut.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi itu, petugas menemukan barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika serta minuman keras lokal, sehingga RS diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 5 paket besar dan 12 paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 93,72 gram, satu unit etalase kaca yang digunakan untuk menyimpan barang, serta 17 botol minuman lokal jenis arak Bali berukuran 600 mililiter,” ungkap AKP Febry.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Frederickus W. A. Maclarimboen melalui AKP Febry menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota. Polisi belum merilis pasal yang akan dikenakan kepada RS.

(Renaldo Tulak)