Berita Papua, Jayapura — Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial FS (22) di kawasan Jalan Koti, Pelabuhan Jayapura, Kamis dini hari (9/7/2026).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa lima plastik bening berukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat total sekitar 82,52 gram. Seluruh ganja tersebut ditemukan dalam satu buah tas ransel warna hitam bercorak cokelat merek Unity Team yang dibawa FS. Selain itu, polisi juga mengamankan satu potong kemeja hijau milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan saat kapal sandar. Tim opsnal yang melakukan penyelidikan di lapangan kemudian memantau seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Menindaklanjuti informasi yang kami terima, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja sehingga pelaku langsung diamankan beserta barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Febry, Kamis.
Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
AKP Febry menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Ia menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani memberikan informasi, seraya mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman nyata yang merusak masa depan generasi muda.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Peredaran narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
AKP Febry juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Ia memastikan identitas pelapor akan dilindungi dan dijaga kerahasiaannya.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Jayapura agar tetap aman dan bersih dari narkoba. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat diharapkan aktif memberikan edukasi dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











