Berita Papua, Sentani — Seorang pria berinisial TD (20) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area pembatas lantai dua di samping tempat tinggalnya, di kawasan Jalan Tabita, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (25/8/2026).
Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 08.00 WIT. Petugas piket Reskrim bersama Tim Identifikasi Polres Jayapura yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 08.10 WIT.
Penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas IPDA Sudirman. Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan langsung melakukan olah TKP serta pemeriksaan di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah menerima informasi terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia, personel piket Reskrim bersama Tim Identifikasi Polres Jayapura segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ujar AKP Axel Panggabean.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
“Polres Jayapura telah mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Usai proses olah TKP rampung, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Yowari untuk penanganan lebih lanjut sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
(Yan Mofu)











