Berita

KPPG Papua Raya: BGN Tidak Pernah Pungut Biaya Pendaftaran untuk Kegiatan “Satgas Nasional MBG”

0
×

KPPG Papua Raya: BGN Tidak Pernah Pungut Biaya Pendaftaran untuk Kegiatan “Satgas Nasional MBG”

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPG Jayapura Papua, Djimmy Y. Douw, ST, MM.

Berita Papua, Jayapura — Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Papua Raya menegaskan bahwa kegiatan yang mengatasnamakan “Grup Satgas Nasional MBG Gel II PABPDSI Provinsi Papua” bukan merupakan kegiatan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak diselenggarakan oleh KPPG Papua Raya.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya tangkapan layar grup WhatsApp yang berisi informasi dan ajakan terkait kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak diselenggarakan oleh KPPG Papua Raya,” kata Kepala KPPG Jayapura Papua, Djimmy Y. Douw, dalam keterangan resmi di Jayapura, Selasa (27/10/2026).

Djimmy menegaskan KPPG Papua Raya tidak pernah meminta atau memungut uang pendaftaran, biaya administrasi, maupun pungutan dalam bentuk apa pun untuk mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud. “KPPG Papua Raya tidak pernah meminta atau memungut uang pendaftaran, biaya administrasi, maupun pungutan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

KPPG Papua Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi, ajakan, atau permintaan pembayaran yang mengatasnamakan BGN maupun KPPG Papua Raya tanpa adanya konfirmasi dan dasar informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika menerima pesan, undangan, atau permintaan transfer uang yang mengatasnamakan BGN atau KPPG Papua Raya, masyarakat diminta terlebih dahulu melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi instansi terkait,” kata Djimmy.

Selain itu, masyarakat diminta menyimpan bukti percakapan dan transaksi apabila menemukan indikasi permintaan pembayaran yang mencurigakan. KPPG Papua Raya berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pemenuhan gizi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Badan Gizi Nasional.

“Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan bahwa informasi mengenai program dan kegiatan BGN bersumber dari saluran resmi,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *